Dandhy Laksono Dijerat Ujaran Kebencian
Selain Dandhy Laksono, Inilah Sosok yang Juga Dijadikan Tersangka atas Dugaan Ujaran Kebencian Papua
Berikut sosok-sosok yang pernah ditangkap soal tuduhan ujaran kebencian. Tri Susanti, Veronica Koman dan Dandhy Dwi Laksono.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sutradara film dokumenter 'Sexy Killers', Dandhy Dwi Laksono ditangkap oleh aparat kepolisian atas tuduhan ujaran kebencian terkait Papua.
Dikutip dari Kompas.com, Kuasa Hukum Dandhy Dwi Laksono, Alghifari Aqsa mengungkapkan, cuitan yang disangkakan oleh kepolisian adalah cuitan kliennya yang diunggah pada Senin (23/9/2019).
"Adapun twit yang dipermasalahkan adalah twit tentang Papua tanggal 23 September. Mungkin teman-teman bisa melihat (twit tentang) peristiwa di Papua dan Wamena," ujar Alghifari setelah menemani Dandhy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Selain Dandhy Laksono, ada beberapa sosok yang juga pernah ditangkap berdasarkan dugaan kasus yang sama.
Berikut pihak-pihak yang pernah ditangkap soal tuduhan ujaran kebencian:
1. Tri Susanti
Tri Susanti, tersangka pemicu kerusuhan di asrama mahasiswa Papua ternyata aktif mengunggah komentar di grup WhatsApp yang berisi ujaran kebencian serta berita bohong atau hoaks.
Tri Susanti menjabat sebagai Wakil Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) Surabaya, dan belakangan ia telah dipecat terkait masalah tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Tri Susanti awalnya menyebarkan kabar hoaks soal perusakan bendera di depan asrama mahasiswa Papua d Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya, Jawa Timur.
Polda Jatim menyebut Tri Susanti mengadakan rapat sebelum aksi protes perusakan bendera yang digelar pada 14 Agustus 2019.
Dalam rapat yang diadakan di sebuah warung di Jalan Penataran Surabaya itu, Tri Susanti mengundang sejumlah organisasi masyarakat atau ormas.
• Tri Susanti, Tersangka Ujaran Kebencian di Asrama Mahasiswa Papua Sempat Diperiksa selama 10 Jam
Setelah rapat bersama ormas, keesokan harinya Tri Susanti memberi pengumuman di grup WhatsApp.
Pengumuman itu berisi pemikiran Tri Susanti soal kasus perusakan bendera yang akan disorot oleh berbagai media.
"Karena ada kemungkinan masalah bendera di depan Asrama Kalasan akan dibuat besar, digoreng oleh mereka bila butuh perhatian internasional. Semoga hanya dendam coklat saja, masalah penahanan mahasiswa di Polda Papua," tulis Tri Susanti.
Kemudian pada 16 Agustus 2019, Tri Susanti mengunggah gambar di grup WhatsApp Info Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri TNI-POLRI (KB FKPPI).