Breaking News:

Dandhy Laksono Dijerat Ujaran Kebencian

Dituduh Tebarkan Ujaran Kebencian, Dandhy Laksono Ditangkap, Begini Kronologinya

Sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi pada Kamis (26/9/2019) malam.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/RENO ESNIR
Anggota Majelis Pertimbangan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Dandhy Dwi Laksono (kiri) didampingi Ketua AJI Suwarjono (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaporan Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan (Repdem) Jawa Timur, Minggu (17/9/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi pada Kamis (26/9/2019) malam.

Istri Dandhy, Irna Gustiawati mengatakan, suaminya ditangkap di kediaman mereka di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Irna, penangkapan Dandhy Dwi Laksono disebabkan unggahan sutradara yang menggarap "Sexy Killers" itu di media sosial.

Jurnalis sekaligus aktivis HAM Dandhy Laksono dalam sebuah acara debat dengan politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko di auditorium Visinema, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019).
Jurnalis sekaligus aktivis HAM Dandhy Laksono dalam sebuah acara debat dengan politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko di auditorium Visinema, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Respons Jokowi dan Kapolri soal Demo Masiswa Dinilai Terlambat, KontraS Beri Kecaman

"(Polisi) membawa surat penangkapan karena alasan posting di media sosial Twitter mengenai Papua," kata Irna yang dihubungi Kompas.com pada Kamis malam.

Kronologi penangkapan, menurut dia, bermula saat Dandhy baru tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB.

"Sekitar 15 menit kemudian, terdengar pintu rumah digedor. "

Pukul 22.45 ada tamu menggedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy," ujar Irna.

Di Mata Najwa Moeldoko Panggil Ketua BEM UGM Bos dan Tertawa Dengar Argumennya, Lihat Reaksi Fatur

Rombongan yang dipimpin seorang bernama Fathur itu kemudian mengaku akan menangkap Dandhy karena unggahan mengenai Papua.

Sekitar pukul 23.05, tim yang terdiri dari empat orang membawa Dandhy ke Polda Metro Jaya dengan mobil Fortuner bernomor polisi D 216 CC.

"Petugas yang datang sebanyak empat orang. Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT," ujar Irna. (Kompas.com/Bayu Galih)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Dandhy Dwi Laksono oleh Polisi "

Sumber: Kompas.com
Tags:
Dandhy LaksonoUjaran kebencianUU ITE
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved