Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Menggebu-gebu Jelaskan Alasan Ingin Perbaiki KPK, Najwa Shihab sampai 'Diabaikan' Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah sempat mengabaikan pertanyaan dari pemimpin acara 'Mata Najwa', yakni Najwa Shihab.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Channel Youtube Najwa Shihab
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah sempat mengabaikan pertanyaan dari pemimpin acara 'Mata Najwa', yakni Najwa Shihab. 

TRIBUNWOW.COM - Momen unik terjadi saat acara 'Mata Najwa' yang tengah membahas tema 'Ujian Reformasi' pada Rabu (25/9/2019).

Pasalnya, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah sempat mengabaikan pertanyaan dari pemimpin acara 'Mata Najwa', yakni Najwa Shihab.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal bermula ketika Fahri Hamzah membenarkan pertanyaan Najwa Shihab.

Fahri Hamzah membenarkan soal apakah benar KPK gagal dalam melaksanakan tugasnya.

Ia menilai Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) gagal dalam melaksanakan tugasnya.

"Dan KPK tidak pada porsinya melakukan itu?," tanya Najwa Shihab.

"Menurut saya mohon maaf ini gagal sudah kok," tegas Fahri Hamzah.

Politisi PKS ini bahkan merasa dirinya pasti bisa menunaikan tugas selama lima tahun jika memang diberi tugas memberantas korupsi.

"Kalau saya disuruh memberantas korupsi paling lama lima tahun saya selesaikan."

"Yang jadi pertanyaan kita ini mau selesai atau memang suka mau ramai-ramai dan enggak harus selesai?," ungkap Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah lantas mencontohkan sejumlah negara yang dianggap cepat melaksanakan pemberantasan korupsi.

"Soal gampang kok, masa Korea Selatan bisa, Singapura, Malaysia bisa, Taiwan bisa, negara-negara itu bisa," katanya.

 Fahri Hamzah Kaget Demo Tolak RKUHP Ricuh: Seluruh Guru Besar FH Diam karena Ini Karya Mereka

Ia merasa heran mengapa Indonesia tidak seperti negara-negara lain.

"Malah kita sekarang mau kalah sama Timor Leste, masak bangsa Indonesia enggak bisa itu ngawur itu," ujar Fahri Hamzah.

"Saya bisa menyelesaikan itu lebih cepat," imbuh dia.

Halaman
123
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKFahri HamzahNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved