Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Karni Ilyas Gugat DPR karena Dianggap 'Kejar Setoran', Arsul Sani: Saya Jawab sebagai Tersangka

Pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas menggugat anggota DPR Arsul Sani yang hadir jadi narasumbernya.

YouTube Indonesia Lawyers Club
Karni Ilyas saat gugat DPR di depan Arsul Sani di program acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (24/9/2019) 

"Korban pemerkosaan yang justru semakin dipidanakan, yang justru semakin memberatkan mereka," ungkapnya.

Soroti Aksi Demo di DPR, Krisdayanti Ungkap Tuntutan PDIP soal Polemik RKUHP: Memang Komitmen Kami

Kemudian juga berkaitan dengan poin RKUHP di mana wanita tak boleh berkeliaran di malam hari.

"Kemudian katakanlah perempuan yang pulang tengah malam karena harus bekerja dan lain-lain karena dituding gelandangan. Sehingga akhirnya dipidana atau didenda berapa juta," paparnya.

Selain itu, terkait denda untuk para gelandangan yang bukannya dibina oleh negara.

"Kami permasalahkan adalah gelandangan yang justru bukan dibina tapi malah dipidanakan negara. Kami justru semakin mempertanyakan yang justru membuat rakyat miskin adalah produk kebijakan yang dibuat oleh elite politik," tegasnya.

Sedangkan ia juga melihat bahwa isi RKUHP melihatkan adanya neokolonialisme, pengecaman terhadap demokrasi.

"Katakanlah tadi netizen atau pers juga bisa dipidanakan karena ada permasalahan penghinaan terhadap presiden yang kami tidak tahu parameternya penghinaan itu sendiri. Beda jelas jika kami mengkritik yang tujuan akhirnya untuk memperbaiki," sebutnya.

Ketua BEM UI, Manik Margamahendra meminta pembatalan RKUHP, di ILC, Selasa (24/9/2019).
Ketua BEM UI, Manik Margamahendra meminta pembatalan RKUHP, di ILC, Selasa (24/9/2019). (Capture Indonesia Lawyers Club)

 

Penyesalan Terbesar Melanie Subono soal Polemik RKUHP dan RUU KPK: Tiap DPR Bangun Hasilnya Ya Gini

Karni Ilyas lantas menanyakan kepada ketiga perwakilan mahasiswa tersebut.

"Yang jurusan hukum siapa?," tanya Karni Ilyas.

"Enggak ada, tapi kita sama-sama belajar," ungkap Manik.

Karni Ilyas lantas bertanya apakah mereka telah mempelajari RKUHP yang terbaru dan KUHP yang lama.

"Tapi sudah pelajari RUU tersebut dan RUU yang lama kaya apa? Karena banyak sekali yang kita protes hari ini di KUHP yang lama juga ada seperti pengemis," tuturnya.

"Tadi manik juga nyinggung-nyinggung diskriminasi perempuan. Pasal yang mana?," tanyanya kepada Manik.

Manik lantas menyebutkan jika dirinya sepakat jika KUHP dilakukan revisi.

"Kami sama-sama sepakat bahwa KUHP direvisi tapi tidak yang saat ini. Dan masalah diskriminatif tadi kami melihat ya contohnya tentang perempuan pulang malam, karena bermasalah pekerjaan karena dipidanakan karena dianggap gelandangan," paparnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
DPRAsrul SaniKarni Ilyas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved