Polemik RKUHP
Kritik Tajam Hotman Paris Singgung Perumus RKUHP Prof Muladi: Buat Produk Hukum Tak Cukup Teori
Hotman Paris kembali melayangkan kritiknya mengenai polemik RKUHP. Kali ini ia melayangkan kritik dengan menyinggung nama perumus RKUHP, Prof Muladi.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali melayangkan kritiknya mengenai polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kali ini Hotman Paris melayangkan kritiknya dengan menyinggung nama satu di antara perumus RKUHP, Prof Muladi.
Dilansir oleh TribunWow.com, Hotman Paris menyinggung perumus RKUHP, Prof Muladi melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Rabu (25/9/2019).
• Hotman Paris Berikan Protes Keras soal Pasal di RKUHP, Tak Masuk Akal hingga Teraneh di Dunia
Hotman Paris terlihat menyinggung Prof Muladi saat berada di dalam mobil mewahnya.
Dirinya tampak mengenakan setelan jas motif kotak-kotak nuansa biru muda dengan membawa satu bandel kertas.
Hotman Paris menyinggung kehebatan sosok Prof Muladi dalam ranah hukum.
Sebagaimana diketahui, Prof Muladi merupakan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP dan menjadi sosok pakar Hak Asasi Manusia (HAM).
"RUU KUHP, saya berkali-kali mengatakan seorang lawyer yang hebat, apabila jam terbang praktiknya sudah lama dan di kantor yang praktik hukumnya bagus," jelas Hotman Paris.
"Saya tidak tahu persis apakah Prof Muladi pernah praktik hukum atau tidak, saya tidak tahu persis."
"Tapi dia memang profesor pidana," sambungnya.

Terkait itu, Hotman Paris lantas melontarkan kritiknya mengenai pasal dalam RKUHP yang menuai kontroversi.
Dirinya mempertanyakan kualitas dari para perumus RKUHP yang produk hukumnya masih dinilai kontroversi.
Hotman Paris menyoroti soal pasal yang membahas hukuman mati di dalam RKUHP.
"Membuat produk hukum itu tidak cukup teori," tegas Hotman Paris.
"Bagaimana bisa hukuman mati masa percobaan 10 bulan, pasti nanti akan menjadi ajang kolusi," imbuhnya.
• Tak Main-main, Hotman Paris Tantang Musuhnya untuk Bersaing dalam Hal Ini, Sindir Farhat Abbas?