Polemik RKUHP
Hotman Paris Berikan Protes Keras soal Pasal di RKUHP, Tak Masuk Akal hingga Teraneh di Dunia
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali melayangkan protesnya soal polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali melayangkan protesnya soal polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Hotman Paris juga melontarkan kritikan tajam mengenai pasal dalam RKUHP yang ia nilai tak masuk akal hingga teraneh di dunia.
Dilansir oleh TribunWow.com, protes keras dan kritikan tajam soal polemik RKUHP itu disampaikan oleh Hotman Paris melalui Instagramnya @hotmanparisofficial, Rabu (25/9/2019).
• Komentari Polemik RKUHP, Hotman Paris Beri Peringatan ke Jokowi: Bakal Heboh Nanti dengan Kawin Siri
Hotman Paris terlihat melontarkan protes dan kritiknya saat berada di dalam mobil mewahnya.
Dirinya tampak mengenakan setelan jas motif kotak-kotak nuansa biru muda dengan membawa satu bandel kertas.
Hotman Paris yang mengklaim sebagai pengacara internasional itu menyatakan, draft dalam RKUHP merupakan draft paling aneh di dunia.
Sebab, menurutnya terdapat pasal yang bisa menuai kontroversi.
Yakni pasal yang membahas pidana mati.
"RUU KHUP, draft Undang Undang teraneh di dunia," ujar Hotman Paris.
"Ini saya baca ini draft di Pasal 100."
"Menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun, jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting."
"Ya kalau tidak terlalu penting kenapa hukuman mati," tegasnya.

• Anggap Tak Masuk Akal, Hotman Paris Layangkan Protes soal RKUHP Perzinaan: Dimana Logika Hukumnya
Hotman Paris menyatakan pasal tersebut merupakan pasal yang dinilai tak masuk akal.
"Ini benar-benar enggak masuk di akal gue ini," tegas Hotman Paris mengernyitkan dahinya.
Lebih lanjut, dirinya kembali memberikan kritiknya terhadap RKUHP.