Kasus Imam Nahrawi
Disebut KPK Terima Suap Rp 26,5 Miliar dari KONI, Imam Nahrawi: Saya Tak Seperti yang Dituduhkan
Imam Nahrawi bantah ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus suap Rp 26,5 M, pengacara sebut Imam tak terima dana itu.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka atas dugaan menerima suap Rp 26,5 miliar dari Komite Olaharaga Nasional (KONI).
Menanggapi status tersangka yang kini disandangnya, Imam Nahrawi membela diri dan menyebut dirinya tak seperti yang dituduhkan oleh KPK.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Imam Nahrawi dalam konferensi pers di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, yang diunggah kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (18/9/2019).

• Sebut Dirinya Pembantu Presiden, Tersangka KPK Imam Nahrawi Serahkan Nasibnya di Kabinet ke Jokowi
Meski membantah terlibat kasus suap, Imam Nahrawi mengaku dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
"Saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses-proses hukum yang ada, dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Imam Nahrawi.
Imam Nahrawi berharap kebenaran akan terungkap, dan kasus ini tak terkait dengan perkara lain atau politis di luar hukum.
"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis, saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum," harap Imam Nahrawi.
Ke depannya, Imam Nahrawi akan menghadapi kasus ini sesuai proses hukum agar kebenaran segera terungkap.
"Karenanya, saya akan menghadapi ini, dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya, selebar-lebarnya, saya akan mengikuti proses hukum yang ada" kata Imam Nahrawi.
• Imam Nahrawi Tersangka KPK, Pengacara: Kalau Cuma Katanya, Statusnya Tak Perlu Jadi Tersangka
Untuk praperadilan, Imam Nahrawi mengaku belum tahu langkah apa yang akan ia ambil lantaran saat konferensi pers tersebut dirinya belum membaca detail apa yang disangkakan oleh KPK.
"Saya belum membaca apa yang disangkakan, karenanya semua proses hukum harus kita ikuti, karena negara hukum. Dan sekali lagi jangan ada unsur-unsur di luar hukum," tuturnya.
Imam Nahrawi juga belum bisa menduga ada persoalan apa dan siapa yang terlibat terkait dengan penetapan statusnya sebagai tersangka.
Meski demikian, Imam Nahrawi yakin jika dirinya memberi pernyataan sebenar-benarnya maka proses hukum bisa berjalan lancar.
Imam Nahrawi juga menyampaikan bantahan bahwa dirinya tidak seperti yang dituduhkan oleh KPK.
"Saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban yang sebenar-benarnya, agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, dengan lancar," ungkap Imam Nahrawi.