Breaking News:

Revisi UU KPK

Ali Mochtar Ngabalin: Jangan Khianati Bangsa dan Negara dengan Kembalikan Mandat KPK pada Presiden

Ali Mochtar Ngabalin menyatakan tindakan Agus Rahardjo yang mengembalikan mandat pengelolaan KPK pada Jokowi adalah pengkhianatan terhadap negara.

Tangkapan Layar YouTube metrotvnews
Tenaga Ahli Kepala Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin 

Lantaran menganggap revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah tersebut, maka KPK mengembalikan tanggung jawab itu ke Jokowi.

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami mengembalikan tanggung jawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden" ujar Agus Rahardjo.

Jokowi: KPK Lembaga Negara, Bijaklah dalam Bernegara, yang Namanya Mengembalikan Mandat Itu Tak Ada

Agus Rahardjo berharap Jokowi segera menanggapi apakah para petinggi KPK masih dipercaya untuk memimpin KPK hingga akhir Desember 2019 atau tidak.

Ia juga berharap Jokowi segera mengambil langkah penyelamatan demi pemberantasan korupsi di negeri ini.

"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.

Agus Rahardjo menganggap kini KPK sedang diserang dari berbagai sisi, apalagi dengan adanya revisi UU KPK.

Ia menyebut KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam diskusi revisi UU KPK tersebut.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Ali Mochtar NgabalinKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Jokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved