Sistem Ganjil Genap Jakarta
Kritik dan Usul Pengamat soal Aturan Ganjil Genap DKI, Menyoal Peran Masyarakat dan Motor Dilibatkan
Pengamat transportasi Darmaningtyas memberikan tanggapannya atas sistem ganjil dan genap yang telah berlaku di DKI Jakarta.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengamat transportasi Darmaningtyas memberikan tanggapan atas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap yang telah berlaku di DKI Jakarta, Senin (9/9/2019).
Diketahui, sistem ganjil genap telah diberlakukan di 25 ruas jalan di Jakarta.
Pengamat transportasi Darmaningtyas yang ikut memantau aturan ganjil genap, menuturkan kesuksesan sistem bergantung pada masyarakat itu sendiri, dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (9/9/2019).
Ia merasa bahwa masyarakat harus berpikir kebijakan dibuat untuk semua golongan bukan hanya pemerintah.
"Saya kira optimal dan tidaknya sangat bergantung pada kesadaran masyarakat sendiri. Terutama mereka yang memiliki kendaraan pribadi," ujar Darmaningtyas kepada wartawan di Pulogadung, Senin (9/9/2019).
"Kalau masyarakat berpikir kebijakan ini dibuat untuk kita bersama, artinya bukan hanya untuk gubernur, kepala dinas maupun polisi maka akan optimal," katanya.
Darmaningtyas beranggapan jika masyarakat tidak memiliki kesadaran, maka sistem tidak akan optimal.
"Saya justru mengimbaunya bukan pada penegakan hukumnya tapi pada kesadaran masyarakat untuk mematuhinya. Kalau masyarakat mengeluhkan kesulitan mobilitas itu sudah tidak lagi. Sebab relatif sudah bagus, baik itu LRT, MRT maupun TJ itu sudah sangat memadai," sambungnya.

• Pro dan Kontra Sistem Ganjil Genap DKI, Suami Dewi Persik, Pengusaha Gas dan Mahasiswa Berkomentar
Sementara itu, ia memperingatkan agar pengguna mobil tak mudah beralih ke sepeda motor.
Lebih baik jika pengemudi mobil beralih ke transportasi umum.
Sehingga ia memberikan usulan agar motor tetap memiliki batas.
"Tidak kalah pentingnya kita pikirkan sekarang adalah keberadaan sepeda motor. Kalau tidak ada pembatasan, maka pengguna itu tadi akan beralih ke sepeda motor. Karena itu saya kira sepeda motor juga harus melalui pembatasan," usulnya.
Dan untuk taksi online, lebih baik jika tidak ikut diberlakukan.
"Taksi online saya kira tidak masuk di situ (dikecualikan). Karena kalau seperti itu mereka yang punya pribadi mereka akan ramai-ramai mendaftar menjadi operator angkutan online. Akhirnya kebijakan gage (ganjil genap) tidak efektif," ujarnya.
• Ganjil Genap Plat Nomor Berlaku di DKI Jakarta, dalam 4 Jam 941 Pelanggar Terkena Tilang

Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah DKI Jakarta telah resmi memberlakukan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap, pada Senin (9/9/2019). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 941 pelanggaran pada hari pertama perluasan aturan ganjil genap di lima wilayah DKI Jakarta, Senin (9/9/2019), dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (9/9/2019).