Sistem Ganjil Genap Jakarta
Pro dan Kontra Sistem Ganjil Genap DKI, Suami Dewi Persik, Pengusaha Gas dan Mahasiswa Berkomentar
Sejumlah reaksi diberikan oleh warga Jakarta yang langsung merasakan dampak aturan pembatasan kendaraan ganjil dan genap.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah DKI Jakarta telah resmi memberlakukan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap, pada Senin (9/9/2019).
Sistem ganjil genap itu telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Aturan ganjil genap itu diberlakukan di 25 ruas jalan, yang mana sembilan ruas jalan telah diberlakukan dan 16 ruas jalan lainnya menyusul.
Sejumlah reaksi diberikan oleh warga Jakarta yang langsung merasakan dampak aturan baru tersebut.
Seorang pelanggar, Aang Angga Wijaya (31) yang merupakan suami dari penyanyi Dewi Persik meyakini aturan ganjil genap akan berdampak baik, dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (9/9/2019).
Meski ia juga tertilang lantaran tak mengetahui perluasan sistem ganjil genap, ia mengaku salah.
"Saya tahunya (ganjil-genap) di Jalan Jenderal Sudirman, Tendean, Menteng. Saya tahunya itu," kata Angga Wijaya.
"Saya melanggar ya nggak apa-apa, karena saya belum tahu,"ujarnya.
• Ganjil Genap Plat Nomor Berlaku di DKI Jakarta, dalam 4 Jam 941 Pelanggar Terkena Tilang
Angga Wijaya beranggapan bahwa aturan yang dilakukan oleh pemprov DKI menjadikan daerah Sudirman dan Kuningan berkurang kemacetannya.
Ia meyakini pemerintah telah memberikan solusi yang baik untuk warganya.
"Kalau semua sudah berjalan kondusif, kita akan tahu memang sudah baik. Buktinya Sudirman, Kuningan, macetnya berkurang. Kalau baru mungkin penyesuaian jadi terganggu, cuma kalau sudah jalan kayaknya enggak. Pemerintah kan cari solusi terbaik untuk kita," kata Angga Wijaya.
Sedangkan kontra mengenai adanya aturan ganjil genap juga dikeluhkan oleh sejumlah pengendara.
Dikutip TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Senin (9/9/2019), perwakilan pengusaha gas elpiji 3 kilogram Jakarta Barat, Udin mengeluhkan aturan ganjil genap.
Hal ini karena ia harus ambil tabung dan sebar ke beberapa pangkalan (penjual) gas di Jakarta Barat.
"Karena sistem ini diperluas maka kami sangat mengeluhkan karena gas elpiji 3 kg ini kebutuhan masyarakat setiap hari," ujar Udin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/kendaraan-bermotor-melambat-akibat-terjebak-kemacetan.jpg)