Breaking News:

Sistem Ganjil Genap Jakarta

Pro dan Kontra Sistem Ganjil Genap DKI, Suami Dewi Persik, Pengusaha Gas dan Mahasiswa Berkomentar

Sejumlah reaksi diberikan oleh warga Jakarta yang langsung merasakan dampak aturan pembatasan kendaraan ganjil dan genap.

Tayang:
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah DKI Jakarta telah resmi memberlakukan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap, pada Senin (9/9/2019). 

"Akan nyoba deh, tapi sebenarnya sama saja jatuhnya, macet-macet juga, jalan-jalan juga, panas panas juga.

Mahasiswa lainnya, Lily juga mengaku berdampak atas aturan ganjil genap.

"Sebenarnya kalau dari rumah, tapi karena kuliah di YAI, otomatis di Salemba ini ikut kena. Jadi berdampak banget si menurut aku," ujar Lily.

Tak Terima Disuruh Putar Balik saat Ganjil Genap, Pengendara Ini Marah: Sampaikan Ini ke Gubernur

Meski begitu, ia mengatakan akan berpikir ulang jika berpergian menggunakan mobil.

"Kalau untuk naik Bus Trans Jakarta itu pagi-pagi kan ramai banget, jadi menurut aku sendiri kurang efektif itu. Iya sudah tahu. (Denda) tahu juga, jadi kalau mau bawa mobil mikir-mikir," pungkasnya.

Lihat videonya di menit ke 7.16:

Ada Kendaraan yang Dikecualikan

Sedangkan, untuk kendaraan yang tak terkena ganjil genap ada 13 jenis, yakni:

1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini;

2. Kendaraan ambulans;

3. Kendaraan pemadam kebakaran;

4. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning;

5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;

6. Sepeda motor;

7. Kendaraan angkutan barang khusus pengangkut Bahan Bakar Minyak atau Bahan Bakar Gas;

Halaman 3/4
Tags:
Sistem Ganjil Genap JakartaDKI JakartaMahasiswaAngga Wijaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved