Breaking News:

Sistem Ganjil Genap Jakarta

Daftar Gerbang Tol yang Diberlakukan Sistem Ganjil Genap hingga Alasan Pelanggar Terkena Tilang

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, berikut adalah 28 daftar gerbang tol yang memberlakukan aturan ganjil genap.

Tayang:
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Mobil yang dikendarai Arif (42) ditilang lantaran melanggar aturan ganjil genap di Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). 

24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya

25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan

26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas

27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan

28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

Tak Terima Disuruh Putar Balik saat Ganjil Genap, Pengendara Ini Marah: Sampaikan Ini ke Gubernur

Walaupun aturan ganjil genap sudah diinformasikan jauh-jauh hari oleh pihak berwajib, namun masih banyak pengendara yang mengaku lupa dan tidak mengetahui bahwa aturan itu sudah berlaku.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan masih banyak pengendara yang melanggar aturan ganjil genap.

Panit Tindak Satwil Jakarta Selatan Ipda Deni Setiawan menuturkan, bahwa pihaknya tetap menilang pengendara yang melanggar.

"Rata-rata alasannya tidak tahu, tidak dan belum ada informasi, sedangkan pemberitahuan dan informasi itu sudah lama," ujar Deni Setiawan, Senin (9/9/2019).

Kanitlantas Kemayoran Iptu Dodi Ambara menindak pelanggar ganjil-genap, di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).
Kanitlantas Kemayoran Iptu Dodi Ambara menindak pelanggar ganjil-genap (9/9/2019))(TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Bahkan di media, di TV juga sudah banyak. Rambu-rambu juga sudah banyak, dan kita menjaganya sendiri tiap pagi sampai malam," lanjut Deni Setiawan.

Deni Setiawan menambahkan alasan pengendara mobi yang mengaku lupa, tidak tahu atau tidak melihat rambu ganjil genap tidak bisa diterima.

153 Kendaraan di Jakarta Barat Kena Tilang pada Hari Pertama Ganjil Genap, Banyak yang Tak Tahu

Mereka tetap diberikan sanksi ataupun ditilang oleh pihak berwenang karena Dishub dan Polisi telah memasang banyak informasi dan rambu-rambu di sepanjang jalan mengenai atauran ganjil genap.

"Untuk wilayah ini (Fatmawati dan Jakarta Selatan) rambu-rambunya sudah cukup. Dari arah Kampung Rambutan sampai Lebak Bulus sudah disiapkan, begitu juga Fatmawati dan Panglima Polim sudah terpasang," jelas Deni Setiawan.

(TribunWow.com/Desi Intan)

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
Sistem Ganjil Genap JakartaGerbang TolDKI Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved