Santri Tewas Ditusuk
7 Fakta Tentang Pelaku yang Tusuk Santri hingga Tewas, Ada Korban Lain, Tak Jera hingga Pakai Obat
Dua pelaku yang melakukan penusukan kepada santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah di Cirebon, Jawa Barat telah ditangkap. Ini fakta pelaku.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
Dan kunci motor yang motornya tak disertai plat nomor.
"Barang bukti satu pisau belati yang dilakukan untuk pembunuhan dan kunci motor sepeda motor Vega motor hitam dan putih tanpa nopol," papar Marwan.

6. Residivis
Kepada media, Marwan mengungkapkan bahwa YS saat melakukan aksinya, baru bebas dari penjara sekitar sebulan yang lalu, dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Bribin TV, Minggu (8/9/2019)
Hal itu sendiri yang diungkapkan YS saat ditanyai oleh Marwan.
"Baru berapa lama keluar dari penjara?," tanya Marwan kepada YS dalam konferensi pers, Minggu (8/9/2019).
"Sebulan," ujar YS dari balik topeng.
Kedua pelaku mengakui tindakan penusukan ini dilatarbelakangi faktor ekonomi.
Barang hasil pemerasan dan penodongan dijual dan uangnya untuk membeli obat-obatan terlarang.
Bahkan saat penusukan, keduanya sedang mengonsumsi obat-obatan terlarang.
• Di Akhir Hidupnya, Santri yang Tewas Ditusuk Tak Ingin Susahkan Ibunya, Pondok Beberkan Sosok Rozian
7. Dijerat Hukuman Berbeda
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Minggu (8/9/2019) Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin mengatakan keduanya dijerat dengan pasal yang berbeda.
Yakni Yadi Supriyadi dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dan Rizki Mulyono dijerat dengan t pasal 365 KUHP tentang pidana pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman.
Mengenai ancaman penjara, Yadi Supriyadi dijerat dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan Rizki Mulyono dijerat 9 tahun penjara.
"Untuk tersangka Yadi, terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara, sedangkan Rizki maksimal 9 tahun penjara," kata Fajrin di Mapolres Cirebon Kota, Minggu (8/9/2019).
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY