Breaking News:

Kabar Tokoh

Temui Gubernur Maluku yang Nyatakan Perang, Utusan Susi Pudjiastuti: Beliau Semangat Majukan Daerah

Utusan Menteri Susi Pudjiastuti temui Gubernur Maluku Murad Ismail yang nyatakan perang, ia sebut akan koordinasi soal hal ini.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/MUTIA FAUZIA
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti 

Dari kapal-kapal tersebut, ternyata tidak ada satu pun anak buah kapal (ABK) dari Maluku yang dipekerjakan di sana.

“Setiap bulannya, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” kata Murad Ismail.

Tak hanya itu, kebijakan zona penangkapan ikan juga disebut merugikan warga Maluku.

Pasalnya, ada aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Nelayan Maluku tidak diizinkan untuk menangkap ikan di zona tersebut padahal di sana juga tidak ada kantor perwakilan dari pemerintah pusat.

Veronica Koman Jadi Tersangka Provokator Kerusuhan Papua, Masyarakat Dinilai Bisa Takut Suarakan HAM

Menanggapi protes Murad Ismail, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela protes tersebut.

Tjahjo menyebut Murad Ismail sebagai kepala daerah memang berhak mengajukan protes jika memang kebijakan itu merugikan rakyatnya.

"Kalau ada kementerian mengeluarkan aturan yang menurut gubernur sebagai penguasa wilayah tidak sinkron dengan situasi kondisi daerah dan masyarakat."

"Ya silakan mengajukan keberatan. Menurut saya tidak ada masalah," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Tjahjo juga menyebut kepada daerah memiliki diskresi atau kebebasan memutuskan untuk menolak kebijakan pemerintah pusat yang merugikan daerahnya.

"Saya kira diskresi kepala daerah penting dalam hal yang mungkin memang ada keputusan yang tak sesuai kondisi geografis, tantangan dan masalah yang dihadapi oleh daerah," pungkasnya.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY:

Tags:
Gubernur MalukuSusi PudjiastutiMenteri Kelautan dan PerikananMurad Ismail
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved