Breaking News:

Terkini Daerah

Dua Pelaku Pengeroyokan Guru di Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka, Wabup Minta untuk Tindak Tegas

Dua orang pelaku pengeroyokan pada guru SD di Gowa telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ari Maryadi/Tribungowa.com
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni melakukan pertemuan dengan pihak SD Negeri Pa'bangiang 

TRIBUNWOW.COM - Dua pelaku pengeroyokan seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Pa'bangiang (sebelumnya Pabbangiang), Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Bupati (Wabup) Gowa Abd Rauf Malaganni yang mengetahui tindakan dua tersangka meminta kepolisian untuk menindak tegas.

Dikutip TribunWow.com dari TribunGowa.com, Kamis (5/9/2019), Abd Rauf Malaganni menyayangkan adanya tidak kekerasan terhadap pengajar.

"Saya mewakili pemerintah daerah sangat prihatin dengan kejadian ini. Harusnya perbuatan kekerasan seperti ini tidak terjadi," ucap Abd Rauf Malanganni, Kamis (5/8/2019).

Guru di Gowa Dikeroyok Wali Murid, Kepala Dinas Pendidikan Sebut Tidak Terima Perlakuan Tersebut

Ia juga menginginkan agar kasus pengeroyokan tersebut ditindak tegas, karena dianggap memberikan dampak yang tidak baik bagi sekolah.

Abd Rauf Malaganni juga langsung mengunjungi SD Pa'bagiang, untuk melakukan dialog dengan pihak sekolah.

Tidak hanya sendiri, ia juga didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga Anak Gowa, Kawaidah Alham.

Menanggapi peristiwa itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa sudah mengeluarkan peraturan, bahwa orang tua tidak diperbolehkan masuk ke wilayah sekolah, selama pelajaran berlangsung.

Wabup Gowa juga menyayangkan perbuatan tersebut, karena menurutnya orang tua haruslah memiliki rasa percaya pada para pengajar.

Video Detik-detik Guru SD Pabbangiang di Gowa Dikeroyok Wali Murid hingga buat Siswa Lain Menangis

"Harusnya orang tua lebih bijak menghadapi hal-hal seperti ini. Orang tua ketika sudah menitipkan anaknya di sekolah untuk dibimbing maka harus diberikan kepercayaan kepada pihak sekolah termasuk kepada guru walinya," ucap Abd Rauf Malaganni.

Sementara itu, polisi sudah berhasil menangkap kedua pelaku pengeroyokan pada guru SD Pa'bagiang.

Dua pelaku yang berinisial NV (20) dan APR (17) ditangkap pada Rabu (4/9/2019) pada pukul 21.30 Wita.

Kedua pelaku penganiayaan guru SD Negeri Pa'bangiang Kabupaten Gowa digelandang di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru.
Kedua pelaku penganiayaan guru SD Negeri Pa'bangiang Kabupaten Gowa digelandang di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru. (Ari Maryadi/Tribun Timur)

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus tindak kekerasan pada guru yang bernama Astiah.

"Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka mulai hari ini 5 September 2019," ucap Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Kamis (5/9/2019).

Kedua pelaku adalah anak dari wali murid dan kakak dari siswa, yang terlibat perkelahian di kelas pada Selesa (3/9/2019).

Seorang Guru di Gowa Dikeroyok saat Sedang Mengajar, Pelaku Ternyata Wali Murid dan Dua Anaknya

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Tags:
GowaSulawesi SelatanVideo Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved