Rusuh di Papua
Polda Jatim Tetapkan Seorang Pegawai Kecamatan Jadi Tersangka Baru Ujaran Kebencian Mahasiswa Papua
Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan tersangka baru berinisial SA dalam kasus penyebaran hoax, dikriminasi, provokasi dan rasisme.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan tersangka baru berinisial SA dalam kasus penyebaran hoaks, dikriminasi, provokasi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube KOMPASTV yang diunggah Jumat (30/8/2019), Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan bahwa SA merupakan oknum yang mengucapkan kata-kata rasis di video yang beredar di media sosial.
"Peran SA dia yang bersangkutan sempat mengeluarkan kata-kata yang berkata yang rasis ya, yang mana berulang-ulang dan ini terekam oleh video-video dan viral," kata Irjen Pol Luki Hermawan.
"Setelah kami telusuri dengan laporan laboratorium forensik dimana antara muka (dan) suara sinkron, dan begitu diambil keterangan ada beberapa saksi menyatakan yang bersangkutan memang betul," lengkapnya.
• Begini Isi Pesan Hoax yang Dikirim Tri Susanti ke Ormas sebelum Rusuh di Asrama Mahasiswa Papua
Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, pihak Polda Jatim telah mengirimkan surat panggilan kepada tersangka SA.
SA dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada Senin (2/9/2109) mendatang.
"Dan akhirnya telah digelar tadi pagi yang dipimpin oleh Wakapolda langsung yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan dikirim surat panggilan dan hari senin nanti akan datang," tuturnya.
Kapolda Jatim itu menyebut SA bukan berasal dari organisasi masyarakat (ormas) seperti tersangka sebelumnya, Tri Susanti (TS).
SA merupakan pegawai kecamatan yang menjabat sebagai Petugas Trantib (Ketentraman dan Ketertiban).
"Tidak, dia bukan (anggota ormas)."
"Dia salah satu pegawai di kecamatan kalau enggak salah dan dari Petugas Trantib di sana" ucap Luki Hermawan.
Pihak kepolisian disebutnya sampai saat ini belum mengetahui motif tersangka SA berada di sekitar asrama mahasiswa Papua saat kejadian.

• Wiranto Sebut Pemerintah Sudah Tahu Pihak yang Menunggangi Kerusuhan di Papua: Hentikan Itu
"Ini sedang didalami oleh penyidik tentang keberadaannya di TKP, disana dalam kapasitas apa sedang didalami."
"Nanti hari Senin akan ketahuan di mana perannya dan dalam rangka apa nanti saat pemeriksaan bisa kita ketahui," ucapnya.
Lebih lanjut Irjen Pol Luki Hermawan belum mengetahui apakah tersangka AS memiliki hubungan dengan TS.