Breaking News:

Rusuh di Papua

Begini Isi Pesan Hoax yang Dikirim Tri Susanti ke Ormas sebelum Rusuh di Asrama Mahasiswa Papua

AKBP Cecep Susatya menyampaikan alasan penetapan Tri Susanti (TS) sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks, diskrminasi, dan provokasi.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jatim/Fikri Firmansyah
Tri Susanti saat ditemui di kediamannya setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (28/8/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Cecep Susatya menyampaikan alasan penetapan Tri Susanti (TS) sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks, diskrminasi, dan provokasi yang menyebabkan kerusuhan di Papua.

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Cecep menyebutkan beberapa perkataan Tri Susanti di media sosial yang dianggap menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tri Susanti akan diperiksa Polda Jatim pada Jumat (30/8/2019).

"(Tri Susanti diperiksa) besok jumat," ucap Cecep.

Terkait peran 6 orang yang dicekal Polda Jatim dalam kasus tersebut, Cecep menyebut saat ini Polda Jatim masih melakukan penyelidikan.

"Kita masih mencoba mendalami dari peran masing-masing penyelidikan kita, follow up-nya kaan kita kabarkan," kata Cecep.

Inilah Sosok Tri Susanti, Tersangka Rusuh di Asrama Mahasiswa Papua, Saksi Prabowo di Sidang MK

Tri Susati ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong tentang tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Ia dianggap telah memicu terjadinya kerusuhan di Papua beberapa waktu lalu.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatya
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatya (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Cecep lantas membacakan berita hoaks dan ujaran kebencian yang disebarkan oleh Tri Susanti di media sosial.

"Di sini ada ya dengan menyampaikan kata-kata seperti 'bendera tersebut dirobek dimasukkan selokan, dipatah-patahkan' yang menyebabkan amarah," kata Cecep membacakan berita hoaks yang disebarkan Tri Susanti.

Cecep menegaskan bahwa itu merupakan berita bohong yang memicu kemarahan masyarakat Papua lantas melakukan kerusuhan. 

"Ini berita hoaks," ucapnya.

Blak-blakan Tri Susanti soal Rusuh di Asrama Mahasiswa Papua, Ungkap Tujuan & Pergerakan Aksi Ormas

Cecep lantas membacakan kembali ujaran kebencian yang juga disebarkan oleh tersangka Tri Susanti.

"Sampai sejauh ini, 'mohon perhatian, kami butuh bantuan masyarakat karena Papua akan melakukan perlawanan dengan menyiapkan senjata dan panah'," ucap Cecep membacakan ujaran kebencian yang ditulis Tri Susanti.

"Ini juga berita ujaran kebencian maupun hoaks di sini bisa," tutur Cecep.

Halaman
12
Tags:
Tri SusantiRusuh di PapuaAsrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved