Breaking News:

Hukuman Kebiri Pedofil

Kakak Pemerkosa 9 Anak di Mojokerto Bongkar Fakta Kasus Adiknya di Kabupaten: Tolong Dicatat Semua

Kakak pemerkosa 9 anak di Mojokerto yang terancam dikebiri kimia bongkar fakta kasus adiknya, sebut tidak perkosa anak di kabupaten. Ini kronologinya.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
SURYA.co.id/Danendra Kusuma/Febrianto
Muh Aris pemerkosa 9 anak di Mojokerto saat menjalani pemeriksaan polisi (Kiri). Kanan: Muh Aris saat menjalani pidana di kepolisian 

TRIBUNWOW.COM - Sobirin, kakak Muh Aris (20), pelaku pemerkosa 9 anak di Mojokerto, membongkar fakta terkait tuduhan sang adik memperkosa anak di kabupaten.

Sembari menceritakan kronologi kejadian pemerkosaan itu, Sobirin menyebut hal itu hanyalah tuduhan tidak benar yang ia harapkan bisa dicatat oleh seluruh hadirin Indonesia Lawyers Club (ILC).

Hal tersebut diungkapkan Sobirin dalam tayangan unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (27/8/2019).

Awalnya, Sobirin menjelaskan soal kejadian Muh Aris dituduh memperkosa anak di kampungnya, padahal anak tersebut sudah mengaku pelakunya adalah orang lain.

Melalui penuturan bos Muh Aris, Sobirin mengungkap bahwa adiknya sempat ditodong pistol di kantor polisi agar mau mengakui hal yang tidak ia perbuat.

Sebut Adiknya Kurang Waras, Kakak Pelaku Pemerkosa 9 Anak: Dari Kecil Berimajinasi Film Kartun

"Pada waktu adik saya ke Polsek Kota, adik saya itu diantarkan sama bosnya."

"Cerita dari bos adik saya seperti itu, diantarkan ke polsek, dan sampai di polsek adik saya ditanya dan (bos duduk) di sebelah agak jauh sedikit," terangnya.

Kepada Sobirin, bos Muh Aris mengungkapkan bahwa Aris ditodong pistol oleh polisi agar mau mengakui dirinya sebagai pemerkosa.

"'Saya duduk sebelah rada jauh, tapi saya melihat Arisnya, lihat ditanya sama Bapak Polisi sambil ditodongkan pistol di paha'," ujar Sobirin meniru perkataan bos Muh Aris.

"Terus bosnya disuruh keluar," imbuhnya.

Sobirin yang mengklaim adiknya mengalami gangguan jiwa pun meminta para hadirin untuk berpikir jika orang dengan kondisi jiwa stabil pasti akan takut juga dengan todongan pistol.

Sosok Muslim, Hakim yang Putuskan Kebiri Kimia pada Pemerkosa 9 Anak di Mojokerto

Sobirin, kakak Muh Aris (20), pelaku pemerkosa 9 anak di Mojokerto, menentang adiknya dihukum kebiri kimia lantaran adiknya memang kurang waras atau mengalami gangguan jiwa.
Sobirin, kakak Muh Aris (20), pelaku pemerkosa 9 anak di Mojokerto, menentang adiknya dihukum kebiri kimia lantaran adiknya memang kurang waras atau mengalami gangguan jiwa. (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Sobirin mengaku tidak heran adiknya bisa dengan mudah mengiyakan tuduhan pemerkosaan itu lantaran takut dengan pistol.

"Sekarang kita pikir secara normal, orang yang normal saja bisa berpikiran 100 persen kalau ditodong senjata seperti ini kira-kira gimana?"

"Itu orang normal, sedangkan adik saya ini setengah, otomatis ditodong pistol di sini (paha), pasti dia kegi, pasti dia takut, pasti dan dijawab 'iya'," tuturnya.

Sobirin juga merasa heran bagaimana bisa tersangka yang benar memperkosa di kabupaten malah bebas, sedangkan Muh Aris yang hanya dituduh malah dipaksa mengaku.

Halaman
123
Tags:
Hukum KebiriKebiriMojokertoJawa TimurKasus PemerkosaanIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved