Breaking News:

Hukuman Kebiri Pedofil

Sebut Adiknya Kurang Waras, Kakak Pelaku Pemerkosa 9 Anak: Dari Kecil Berimajinasi Film Kartun

Sebut Muh Aris kurang waras, kakak pelaku pemerkosa 9 anak yang dihukum kebiri sebut adiknya dari kecil kerap bicara sendiri dan berimajinasi.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Indonesia Lawyers Club
Sobirin, kakak Muh Aris (20), pelaku pemerkosa 9 anak di Mojokerto, menentang adiknya dihukum kebiri kimia lantaran adiknya memang kurang waras atau mengalami gangguan jiwa. 

TRIBUNWOW.COM - Sobirin, kakak Muh Aris (20), pelaku pemerkosa 9 anak di Mojokerto, menentang adiknya dihukum kebiri kimia lantaran adiknya memang kurang waras atau mengalami gangguan jiwa.

Sobirin menyebut Muh Aris memang dari kecil sudah mengalami gangguan jiwa, seperti kerap bicara sendiri hingga berimajinasi film kartun.

Hal tersebut diungkapkan Sobirin dalam tayangan unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (27/8/2019).

Awalnya, Sobirin sebagai perwakilan pihak keluarga Muh Aris menyatakan ketidaksetujuannya atas hukuman kebiri kimia.

"Kalau saya dari pihak keluarga, tidak setuju untuk adik saya dikebiri," tegas Sobirin.

Sobirin menyebut kemampuan berpikir Muh Aris berada di bawah rata-rata orang pada umumnya.

ILC Bahas Hukuman Kebiri pada Pemerkosa 9 Anak, Pernyataan Karni Ilyas Beberapa Kali Dibantah Dokter

"Karena adik saya sendiri ya orangnya ya kalau orang normal, kita itu bisa berpikiran 100 persen, tapi adik saya ini tidak bisa berpikir 100 persen, cuma 70 atau 60 (persen)," terang Sobirin.

Sobirin pun menyatakan adiknya memang kurang waras.

"Kalau bisa dibilang adik saya ini setengah, setengah agak enggak waras," imbuhnya.

Gangguan jiwa yang dialami Muh Aris ini disebut bawaan lahir dan wujudnya macam-macam, seperti kerap bicara sendiri hingga berimajinasi film kartun terus-menerus.

"Terus, adik saya ini ya dari kecil sudah seperti ini, dari bawaan lahir, dia sering dari berbicara sendiri."

"Main mobil-mobilan kayak anak kecil itu, terus berimajinasi film kartun, dia berimajinasi terus. Lha itu sering dilakukan," tutur Sobirin.

Ternyata Ini Alasan Natalius Pigai Tentang Keras Hukuman Kebiri, di ILC: Dengar Dulu, Kami Sampaikan

Sobirin, kakak Muh Aris (20), pelaku pemerkosa 9 anak di Mojokerto, menentang adiknya dihukum kebiri kimia lantaran adiknya memang kurang waras atau mengalami gangguan jiwa.
Sobirin, kakak Muh Aris (20), pelaku pemerkosa 9 anak di Mojokerto, menentang adiknya dihukum kebiri kimia lantaran adiknya memang kurang waras atau mengalami gangguan jiwa. (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Di ILC, KPPPA Jelaskan Awal Munculnya Hukuman Kebiri, Sebut Banyak Kasus Serius yang Terjadi

"Tapi kalau untuk dikebiri sendiri saya enggak mau, saya enggak setuju," lanjutnya.

Dari 9 anak yang diperkosa oleh Muh Aris memang dikabarkan berasal dari kabupaten dan kota, sedangkan Sobirin membantah ada korban pemerkosaan di kabupaten.

"Dan untuk kasus yang di kabupaten, katanya adik saya kan tertangkap karena tertuduh mencabuli anak yang di kampung saya sendiri," kata Sobirin.

Halaman
12
Tags:
KebiriHukuman Kebiri PedofilMojokertoJawa TimurIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved