Hukuman Kebiri Pedofil
ILC Bahas Hukuman Kebiri pada Pemerkosa 9 Anak, Pernyataan Karni Ilyas Beberapa Kali Dibantah Dokter
Pernyataan pembawa acara Indonesia Lawyers Club Karni Ilyas sempat dibantah oleh Dokter Andrologi, dr Nugroho Setiawan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pernyataan pembawa acara Indonesia Lawyers Club Karni Ilyas sempat dibantah oleh Dokter Andrologi, dr Nugroho Setiawan.
Hal itu terjadi saat acara 'Indonesia Lawyers Club' dengan tema #ILCPemerkosaDivonisKebiri pada Selasa (28/8/2019).
ILC kali ini membahas soal pria asal Mojokerto, Jawa Timur yang divonis hukuman kebiri akibat memperkosa sembilan anak perempuan.
Awalnya, dr Nugroho Setiawan menjelaskan soal dampak kebiri kimia yang mengakibatkan perusakan jaringan pada manusia.
Kebiri kimia sendiri merupakan menyuntikan zat kimia anti-androgen ke seseorang.
• Berikan Vonis Hukuman Kebiri, PN Mojokerto Dapat Apresiasi dari Instansi Perlindungan Anak KPPPA
"Orang yang testosteron rendah, orang ini terancam dengan penyakit metabolik, mungkin sudah tahu semua, temen-temen tahun semua, bahwa kalau dia punya penyakit metabolik pasti mulai lemaknya banyak sehingga kita pria berusia perutnya mulai gemuk itu kan tanda-tanda hormonnya kurang," ungkap Nugroho dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Indonesia Lawyers Club.
Tak hanya kerusakan jaringan, penurunan hormon juga berdampak pada gangguan-gangguan anggota tubuh lainnya
"Termasuk keropos tulang, badmood, kulitnya kering dan sebagainya. Jadi itu sad effect dari hormon yang kita turunkan itu."
"Kadang penurunan hormon dengan bahan kimia yang panjang takutnya jadi irreversible, kerusakan jaringan," papar Nugroho.
Menanggapi pernyataan Nugroho, Karni Ilyas sempat ingin menyatakan sesuatu.
• Di ILC, Natalius Pigai Ditegur Karni Ilyas sambil Tertawa karena Beberkan Kondisi Terkini di Papua
"Sementara dalam undang-undang," kata Karni Ilyas
Belum selesai berbicara, Nugroho lantas memotongnya.
Nugroho menjelaskan, negara harus bertanggung jawab jika tervonis kebiri mengalami gangguan tubuh setelah mendapat hukuman tersebut.
"Harus dikembalikan menjadi normal lagi, jadi nanti negara suatu tanggungan yang sangat berat harus mengembalikan yang tidak bisa dikembalikan dengan sempurna," kata Nugroho.
Mendengar itu, Karni Ilyas lantas menjawab suntik kebiri hanya satu kali