Hukuman Kebiri Pedofil
Kakak Pemerkosa 9 Anak di Mojokerto Bongkar Fakta Kasus Adiknya di Kabupaten: Tolong Dicatat Semua
Kakak pemerkosa 9 anak di Mojokerto yang terancam dikebiri kimia bongkar fakta kasus adiknya, sebut tidak perkosa anak di kabupaten. Ini kronologinya.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
"Dan pada waktu kejadian di kabupaten yang ada di kampung saya itu, kan ada tersangka pertama yang ditangkap, tapi dia bisa bebas dalam 1 x 24 jam," kata Sobirin.
• Sebut Penyiksaan, Natalius Pigai di ILC Tegas Paparkan Hukum Kebiri Kimia Langgar HAM Internasional
Sobirin kemudian menjelaskan kronologi saat pemerkosaan itu terjadi, di mana Muh Aris tidak ada di rumah.
"Dan pada waktu itu, adik saya tidak ada di rumah, tolong diperjelas nggih," kata Sobirin.
Sobirin menceritakan Muh Aris sedang berada di tempat jauh sebelum pemerkosaan itu terjadi.
"Adik saya berada di posisi jauh di Desa Lakardowo, dari Lakardowo dia berangkat, orang Lakardowo ditelepon sama bosnya, berangkat dari sana itu jam 08.00, pulang sampai Ngelo itu sekitar satu jam," terangnya.
Dari Desa Lakardowo, Muh Aris kembali ke rumah untuk kemudian segera berangkat ke tempat kerja.
"Satu jam sampai dari rumah sekitar jam 09.00, dari jam 09.00 dia langsung lekas berpakaian kerja, pakai baju kerja, di tempat kerjanya."
"Terus dari rumah dia berangkat sekitar jam 09.00, terus sampai di pekerjaan dia jam 09.00 lebih sedikit, dan itu saya tanyakan kepada bosnya 'Itu fix, itu benar'," kata Sobirin.
• Kisah Mereka yang Pernah Dihukum Kebiri, Psikolog Ungkap Efek Pelaku seusai Bebas: Ada Kebencian
Muh Aris yang disebut sudah berada di tempat kerja pun dianggap tidak mungkin jika sampai melakukan pemerkosaan yang terjadi pada pukul 10.00.
"Lha sedangkan kejadian (pemerkosaan) di Ngelo itu jam 10.00, tolong dicatat, jam 10.00. Adik saya posisi sudah kerja, dan itu bisa ada saksi bosnya dan ada saksi dari pihak keluarga saya," terangnya.
"Tolong itu dicatat semua," pinta Sobirin.
Saat tahu adiknya mendapat tuduhan itu, Sobirin mengaku sakit hati, ditambah Muh Aris juga memiliki gangguan jiwa.
Sobirin menyebut kemampuan berpikir Muh Aris berada di bawah rata-rata orang pada umumnya.
"Karena adik saya sendiri ya orangnya ya kalau orang normal, kita itu bisa berpikiran 100 persen, tapi adik saya ini tidak bisa berpikir 100 persen, cuma 70 atau 60 (persen)," terang Sobirin.
Sobirin pun menyatakan adiknya memang kurang waras.