Terkini Ibukota
Penyelundupan Sabu Gunakan Susu Bubuk di Rutan Cipinang Berhasil Digagalkan, Petugas Dapur Ditangkap
Oknum petugas Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur ditangkap polisi setelah ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu dalam kemasan susu.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - SA, oknum petugas Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam tempat kerjanya, Minggu (28/7/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
SA yang tercatat sebagai pegawai dapur Rutan Kelas I Cipinang itu mencoba menyelundupkan sabu seberat 25 gram menggunakan cara yang tak terduga, yakni melalui sebuah kotak susu bubuk.
Ia kemudian ketahuan membawa bungkusan sabu seberat 25 gram itu saat melakukan pemeriksaan badan ketika hendak masuk melewati pintu utama.
Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan oleh Karutan Kelas I Cipinang, Oga Darmawan saat ditemui di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta, Senin (29/7/2019).
• Hubungan Sedarah hingga Miliki 2 Anak, Ini Penyebab Kisah Cinta Terlarang Kakak Beradik Terungkap

"Kami berhasil menggagalkan penyeludupan diduga sabu yang hendak dibawa ke Rutan Cipinang," ujar Oga.
Modus penyelundupan sabu tersebut menggunakan sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, kemudian memasukkannya ke dalam dua kemasan bubuk susu formula.
Saat itu, SA menenteng dua kotak susu berwarna kuning.
"Petugas melakukan penggeledahan badan dan melalui x-ray. Maka didapat barang diduga narkoba jenis sabu, kemudian petugas menghubungi kepala keamanan," sambungnya.
• Wanita di Medan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Tangkap Pelaku dan Beberkan Motif Pembunuhan
Karena tertangkap tangan dengan membawa bungkusan obat-obatan terlarang, pihak Rutan kemudian mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari pemeriksaan tersebut, petugas kami langsung mengamankan barang bukti berupa handphone, bungkusan kecil berisi serbuk putih dan kotak susu."
"Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Oga.
Pihak Rutan juga segera melakukan tes urine kepada pelaku.
Dari hasil tes urine yang telah dilakukan, terbukti bahwa SA positif kandungan methamphetamine dan amphetamin, yang diketahui merupakan kandungan utama yang ada dalam sabu.
• Viral Wanita dan Serbuan Warga Tantang Mitos Pakai Baju Hijau di Pantai Selatan

Oleh karena itu, terungkap bahwa SA juga merupakan pemakai barang haram tersebut.
"Setelah itu kami BAP, kami data yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut dipesan melalui Grab, tapi masih penelusuran, sampai saat ini masih proses," lanjutnya.