Terkini Ibukota
Penyelundupan Sabu Gunakan Susu Bubuk di Rutan Cipinang Berhasil Digagalkan, Petugas Dapur Ditangkap
Oknum petugas Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur ditangkap polisi setelah ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu dalam kemasan susu.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami melalui sebuah keterangan tertulis, Senin (29/7/2019), menyayangkan adanya oknum petugas Rutan yang masih nekat mencoba menyelundupkan obat-obatan terlarang tersebut.
• Patok Tarif Rp 1 Juta untuk 2 Jam, Muncikari Bojonegoro Sudah 3 Bulan Sewakan Anak di Bawah Umur
“Kami mengapresiasi kinerja petugas di Rutan Kelas I Cipinang yang berani untuk menggagalkan penyelundupan barang terlarang tersebut yang dilakukan oleh sesama petugas."
"Hal ini memang menjadi tamparan keras karena masih ada oknum petugas yang berani melanggar peraturan di tengah usaha kami untuk Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan."
"Meskipun di sisi lain, kami percaya banyak sekali petugas kami yang berintegritas,” ucap Utami.

• Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas di Medan, Tangan Terikat hingga Kondisi Hampir Membusuk
Ia juga mengatakan bahwa segenap jajaran Pemasyarakatan mendukung penuh proses hukum yang akan dilakukan kepada SA.
“Kami sangat mendukung dan menghormati proses hukum yang berlangsung. Hukuman disiplin berupa pemberhentian akan dilakukan jika oknum tersebut terbukti bersalah oleh pengadilan."
"Biarkan kejadian ini menjadi contoh bagi petugas Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dan menjadi bukti komitmen kami bahwa kami tidak main-main dengan narkoba,” paparnya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY