Terkini Daerah
Patok Tarif Rp 1 Juta untuk 2 Jam, Muncikari Bojonegoro Sudah 3 Bulan Sewakan Anak di Bawah Umur
Patok tarif Rp 1 juta untuk 2 jam, muncikari Bojonegoro akui sudah 3 bulan sewakan anak di bawah umur ke pria hidung belang di Surabaya.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Timbul Utomo (47), pria asal Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku sudah tiga bulan menjadi muncikari, menyewakan anak di bawah umur melalui media sosial Facebook untuk layanan seksual di Surabaya.
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Senin (29/7/2019), Timbul menawarkan anak-anak di bawah umur kisaran usia 15-16 tahun untuk memuaskan hasrat seksual pria hidung belang.
Selama menjalankan aksinya, Timbul memasang tarif Rp 1 juta untuk durasi 2 jam kepada para pria hidung belang yang menggunakan jasa anak-anak di bawah umur itu.
Dari tarif Rp 1 juta untuk 2 jam itu, Timbul memberi korbannya Rp 400 ribu - Rp 500 ribu.
• Anak dan 2 Cucunya Tewas di Kecelakaan Tol Cipali, sang Kakek: Coba Tukar sama Saya, Saya Ikhlas
Awalnya, Timbul memberikan iming-iming kepada para remaja itu untuk diberi pekerjaan.
Timbul pun mengajak dua remaja yang menjadi korbannya ke sebuah hotel di kawasan Tegalsari, Surabaya.
Di hotel itu, korban diminta menunggu di kamar, sedangkan ia sibuk menawarkan kedua remaja itu kepada pria hidung belang lewat Facebook.
Saat ini, Timbul sudah ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.
"Kebetulan saat ini anak-anak, pengakuannya dua korban itu tapi sudah jalan tiga bulan," ungkap Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Minggu (28/7/2019).
• VIRAL Pocong Mata Merah Menyala di Google Maps Kedungwaru Demak, Begini Kata si Pemilik Foto
Selama tiga bulan terakhir, Timbul menggunakan akun Facebook dengan nama 'Mutia' untuk mengunggah tawaran layanan seksual itu.
"Dari pemeriksaan menawarkan kepada pria hidung belang. Sejak tanggal 11 juli 2019 check in di dua kamar hotel jadi standby di sana."
"Korban ditawarkan. Penawarannya lewat facebook ke pria-pria hidung belang, akunnya akun perempuan 'Mutia' namanya," kata Iptu Giadi.
Kamar hotel yang disewa Timbul digunakan untuk ruang tunggu korban serta untuk melayani pria hidung belang.
"Ada dua kamar hotel yang setiap hari digunakan berpindah-pindah kamar di hotel tersebut," ujar Iptu Giadi.
• Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya, Diduga Depresi hingga Pernah Coba Bakar Diri
Diketahui, Timbul yang merupakan warga Bojonegoro tinggal di sebuah indekos di Petemon Barat, Surabaya.
Timbul ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Rabu (17/7/2019).
Pihak kepolisian awalnya mencurigai adanya transaksi layanan seksual anak di bawah umur yang dilakukan Timbul.
Saat penangkapannya, polisi menyita satu handphone, uang tunai Rp 130 ribu, 12 pembayaran nota atas nama tersangka Timbul, sprei dan dua kunci kamar hotel.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY: