Polisi Tembak Polisi
Kasus Polisi Tembak Polisi, Brigadir RT Hujani 7 Peluru ke Rekannya, Ini Ancaman Hukumannya
Kasus polisi tembak polisi dilakukan Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) kepada Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41). Korban meninggal.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
Apakah Brigadir RT memiliki izin membawa atau tidak.
• Insiden Polisi Tembak Polisi Buat Histeris Anak Bripka Rahmat Effendy: Enggak Rela Papa Pergi
Kronologi Polisi Tembak Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan kronologi Brigadir RT nekat menembak rekannya sendiri, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Argo Yuwono menceritakan peristiwa bermula saat Bripka RE menangkap seorang pelaku tawuran berinisial FZ ke Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
Bripka RE bermaksud menyerahkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.
Orangtua FZ lalu datang dengan didampingi dua orang polisi yakni Brigadir RT dan Brigadir R.
• 8 Fakta Insiden Polisi Tembak Polisi, Bripka Rahmat Diterjang 7 Peluru oleh Polisi Berusia 32 Tahun
Diketahui orangtua pelaku tawauran FZ berinisial Z (46) dan Brigadir RT sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.
"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orangtua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R," ujar Argo Yuwono.
Kedatangan Brigadir RT dan Brigadir R meminta agar FZ dilepaskan dan dilakukan pembinaan oleh orangtuanya.
"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Disebutkannya, Brigadir RT terpancing emosinya karena Bripka RE menolak permintaannya dengan nada bicara tinggi.
"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka RE dengan suara tinggi kepada Brigadir RT seperti tersebut dalam laporan, dikutip TribunWow.com dari WartaKotalive.com.
Brigadir RT pun menuju ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis dan mengambil sebuah senjata api jenis HS-9.
HS-9 adalah senapan genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri.
Aksi penembakan pun terjadi, Brigadir RT menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/brigadir-rangga-tianto-rt-32-pelaku-penembakan-kepada-rekannya.jpg)