Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

8 Fakta Insiden Polisi Tembak Polisi, Bripka Rahmat Diterjang 7 Peluru oleh Polisi Berusia 32 Tahun

Insiden polisi tembak polisi dilakukan Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) kepada Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) yang membuat korban tewas.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Humas Polri (Warta kota)
Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) menembak Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) hingga tewas. 

TRIBUNWOW.COM - Insiden polisi tembak polisi terjadi di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

Peristiwa polisi tembak polisi dilakukan Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) kepada Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41) yang membuat korban meninggal.

Atas kejadian polisi tembak polisi ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edy Pramonon menganggap sebagai musibah di institusi Polri khususnya Polda Metro Jaya.

Berikut sejumlah fakta yang telah TribunWow.com rangkum dari kronologi, penuturan saksi hingga sosok Bripka RE.

1. Kronologi Polisi Tembak Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan kronologi dan alasan Brigadir RT nekat menembak rekannya sendiri, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Argo Yuwono menceritakan peristiwa bermula saat Bripka RE menangkap seorang pelaku tawuran berinisial FZ ke Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

Bripka RE bermaksud menyerahkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.

Insiden Berdarah Polisi Tembak Polisi, Berondong 7 Peluru hingga Tewas, Pakar Forensik Baca Situasi

Orangtua FZ lalu datang dengan didampingi dua orang polisi yakni Brigadir RT dan Brigadir R.

Diketahui orangtua pelaku tawauran FZ berinisial Z (46) dan Brigadir RT sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.

"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orangtua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R," ujar Argo Yuwono.

Kedatangan Brigadir RT dan Brigadir R meminta agar FZ dilepaskan dan dilakukan pembinaan oleh orangtuanya.

"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

2. Brigadir RT Emosi dan Melepas Tembakan

Disebutkannya, Brigadir RT terpancing emosinya karena Bripka RE menolak permintaannya dengan nada bicara tinggi.

Halaman
1234
Tags:
Polisi Tembak PolisiPolsek CimanggisPolda Metro JayaDepokKasus Penembakan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved