Polisi Tembak Polisi
8 Fakta Insiden Polisi Tembak Polisi, Bripka Rahmat Diterjang 7 Peluru oleh Polisi Berusia 32 Tahun
Insiden polisi tembak polisi dilakukan Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) kepada Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) yang membuat korban tewas.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
7. Sosok Bripka RE
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji selaku pimpinan almarhum Bripka Rahmat Effendy menuturkan sosok korban, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya Bripka RE merupakan sosok yang sopan dan luar biasa dalam melakukan kedinasan.
"Dia bekerja baik, sopan, diberi pekerjaan bisa selesai, artinya luar biasa di kedinasan," kata Sumardji di rumah duka, Jumat (26/7/2019).
Selain itu di lingkungan pun Bripka RE sangat peduli terhadap sesama.
Bripka RE diketahui menjadi Ketua Pokdar sub sektor Sukamaju Baru.
"Selain itu beliau juga diberi amanah sebagai ketua pokdar Kamtibmas. Itu bukan beban pekerjaan yang mudah tetapi susah, karena harus meluangkan waktu di sisa pekerjaannya yang harus dijalankan di kepolisian," paparnya.
"Almarhum juga dikenal aktif di Pokdar sehingga ketika ada kejadian di kampung ini selalu aktif diberi tahu warga dan langsung memberikan solusi," ucap AKBP Sumardji.

8. Jenazah Bripka RE Dimakamkan
Dikutip dari Kompas.com pada pukul 10.00 WIB tampak jenazah telah berada di rumahnya di Jalan Permata, Cimanggis, Tapos, Depok.
Tetangga dan keluarga korban terus berdatangan memenuhi rumah korban untuk memberi ucapan bela sungkawa.
Rekan almarhum sesama polisi juga terlihat memenuhi kediaman Bripka RE untuk mulai mempersiapkan diri untuk upacara prosesi pemakaman.
Adik ipar Bripka RE mengatakan kakaknya akan dimakamkan di kawasan Jonggol, Bogor setelah salat Jumat.
Bripka RE diketahui meninggalkan dua anak dan satu istrinya.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: