Nunung Ditangkap Polisi
Terancam Penjara 15 Tahun karena Narkoba, Ketua GPAN Sebut Harusnya Komedian Nunung Direhabilitasi
Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) menyebutkan bahwa komedian Nunung sebaiknya direhabilitasi setelah kasus narkoba yang menjeratnya.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Dan setiap hari menggunakan dan kemudian dia ada main sinetron dan ada kegiatan yang lain," tegas Argo.
• Tarzan Srimulat Ragukan Alasan Nunung Pakai Narkoba untuk Naikkan Stamina: Ditanya Polisi Begitu
Diketahui sebelumnya, komedian Nunung ditangkap polisi, berdasarkan laporan dari masyarakat.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, seorang kurir sabu bernama Heri (Hadi Moheriyanto) alias Tabu kemudian ditangkap atas kepemilikan sabu.
"Hasil interogasi tersangka 1 (Tabu), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (19/7/2019).
Dari hasil penyelidikan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penggerebekan di kediaman Nunung sekitar pukul 13.15 WIB.
Dari penggerebakan tersebut, komedian Nunung ditangkap bersama suaminya, dan mengamankan 0,36 gram sabu.
Setelah ditangkap, komedian Nunung dan sang suami langsung menjalani tes urine.
Hasilnya, keduanya positif menggunakan narkoba.
"Hasil test urin juga menunjukkan positif narkotika," ujar Argo Yuwono.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: