Terkini Daerah
Fakta-fakta Ayah Aniaya Anak Kandung di Lampung, Diseret & Diinjak-injak, Tetangga Tak Berani Tolong
Simak fakta SU, bocah 8 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, HE di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Mohamad Yoenus
Mendapati sang cucu terluka, kakek pun lantas membawa SU ke Puskesmas Sukoharjo.
Setelahnya sang kakek melaporkan HE ke Polsek Sukoharjo.
• Lewat Hal Ini Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Lampung dengan Ancaman 10 Tahun Penjara
3. Dikira Ditabrak
Selain kakek yang merasa kaget, kakak SU, yakni AF (14) yang baru pulang pun juga mengaku kaget dengan kondisi luka-luka pada tubuh SU.
Mulanya, saat melihat kondisi tubuh adiknya, AF mengira bahwa SU baru saja tertabrak mobil.
"Pulang asar, liat SU kayak gitu (babak belur). Kirain ketumbur (tertabrak -red) mobil," kata AF.
Dijelaskannya, selain ayah HE, di rumah juga ditinggali oleh SU, AF, dan si bungsu HA.
Sementara sang ibu sedang bekerja di luar negeri.
AF menuturkan bahwa sang ayah merupakan pengangguran yang setiap hari hanya di rumah.
4. Tak hanya SU, Dua Anak Lainnya Juga Dianiaya
Dari penuturan AF, tak hanya SU saja yang kerap dianiaya oleh sang ayah.
Dirinya dan si bungsu HA juga beberapa kali dipukul jika melakukan kesalahan besar atau pun kecil.
AF mengaku takut jika ayahnya selalu melakukan tindakan kasar terhadap dirinya, begitu juga dengan kedua adiknya.
5. Korban Diberi Pendampingan
Kasus penganiayaan itu juga ditanggapi oleh Advokasi Hukum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu, Siwi Lestari.