Terkini Daerah
Fakta-fakta Ayah Aniaya Anak Kandung di Lampung, Diseret & Diinjak-injak, Tetangga Tak Berani Tolong
Simak fakta SU, bocah 8 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, HE di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Mohamad Yoenus
Siwi mengatakan anak yang sudah mengalami penganiayaan akan mengalami trauma yang cukup berat.
Untuk itu, pihak LPA terus memberikan pendampingan terhadap ketiga korban.
Anggota Dinas Sosial Pringsewu, Oki Saputra mengatakan pihaknya akan mengupayakan akses ke program anak terlantar.
• Patrich Wanggai Tersangka, Begini Kronologi Kasus Penganiayaan yang Libatkan sang Pemain
Hal itu ditujukan agar SU dan dua saudaranya mendapat bantuan pemenuhan hak dasar termasuk pendampingan proses hukum.
Ketiga saudara itu juga sudah menjalani pemeriksaan psikologis karena masing-masing dari mereka juga kerap dianiaya sang ayah.
"Kalau dari segi psikologis anak, terlihat mengalami tekanan," ujar Oki.
Menurutnya, tekanan itu tampak saat SU mendengar ada ayahnya, ia langsung tampak ketakutan.
Kepala Dinas Sosial Pringesewu, Bambang Suharmanu juga menyebut dari ketiga anak itu, SU yang mengalami trauma.
Pihak Bambang pun kini tengah melakukan pendampingan untuk pemulihan psikologi serta penguatan mental korban.
6. Tersangka Dihukum Penjara
Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penganiayaan HE terhadap SU.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, pihaknya berhasil memastikan ada unsur penganiayaan HE terhadap SU melalui hasil medis.
Deddy mengatakan, setelah mendapat laporan penganiayaan dari kakeknya SU, pihaknya lantas menangkap pelaku.
Diungkapkan, dari hasil rontgen polisi lantas menetapkan HE sebagai tersangka karena telah benar melakukan penganiayaan terhadap SU dengan cara memukulnya beberapa kali.
• Dilaporkan atas Kasus Penganiayaan, Ayah di Kupang Ancam Bunuh Istri dan Semua Anaknya
Tampak di badan korban terdapat luka memerah dan lebam-lebam bekas dipukul menggunakan benda tumpul.