Breaking News:

Cerita Selebriti

Reaksi Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Kliennya Tersangka KDRT, Singgung Bukti Foto Dipo Latief

Kuasa hukum presenter Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan setelah kliennya ditetapkan menjadi tersangka KDRT.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Unggahan Instagram Nikita Mirzani. 

"Detailnya besok ya," ujarnya.

Apabila tuduhan ini terbukti dan ditetapkan terdakwa, Nikita dapat dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Nikita Mirzani Bisa Terancam Penjara Lima Tahun

Pasal KDRT dalam keterangannya menjelaskan bahwa jika seseorang terbukti bersalah, maka hukuman maksimal yang dikenakan adalah lima tahun penjara.

Namun hal itu belum jelas dan tergantung hasil persidangan dan keputusan hakim.

Sedangkan pelaporan ini dilakukan oleh Dipo Latief di akhir tahun 2018 lalu, dikutip dari Tribunnews.com, 4 Oktober 2018.

Dipo Latief membuat laporan ke pihak kepolisian, karena merasa diduga mendapatkan perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Saat itu kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi H. Bachmid menilai bahwa laporan tersebut tidaklah logis.

Menurutnya, Nikita adalah seorang perempuan, jadi tidak akan mampu menganiaya.

"Enggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu apa yang dianiaya enggak jelas juga isinya," ucap Fahmi.

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Ferry Mahendra berbicara kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018). Nikita Mirzani dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan laporan Dipo Latief terkait penggelapan barang-barang milik Dipo Latief.
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Ferry Mahendra berbicara kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018). Nikita Mirzani dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan laporan Dipo Latief terkait penggelapan barang-barang milik Dipo Latief. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sedangkan kala itu Fahmi belum tahu dengan jelas alasan apa yang dituduhkan Dipo kepada Nikita.

"Enggak ada dan enggak mungkinlah menganiaya laki-laki. Yang dianiaya apanya? Saya juga bingung mau jawab. Dianiaya, yang dianiaya laki-laki, enggak logis gitu," ujarnya.

Trending Youtube, Nikita Mirzani Bongkar Sifat Galih Ginanjar, Enggan Sebut Nama Barbie Kumalasari

Nikita dan Dipo Lakukan Sidang Cerai

Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) Nikita Mirzani tampak siap menjalani persidangan perceraiannya dengan Dipo Latief.

"Hari ini sidangnya kesaksian, jadi yang pertama saksi terkait dengan pernikahan, yang kedua saksi yang mengetahui permasalahan."

"Terus ada tambahan bukti untuk membuktikan bahwa telah lahir seorang anak dari perkawinan di antara penggugat dan tergugat," jelas kuasa hukum Nikita Mirzani, Facmi Bachim ditemui sebelum sidang, dikutip Grid.ID.

"Saksinya insyaAllah lebih dari 1, jadi saksinya sudah hadir," lanjut Facmi Bachim.

Nikita Mirzani menjelaskan para saksi yang akan hadir dari pihaknya tersebut adalah Edwin (Kakak), Fitri sahteru (sahabat), dan Lestari margarini (sahabat).

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Tags:
Nikita MirzaniDipo Latiefkekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved