Cerita Selebriti
Reaksi Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Kliennya Tersangka KDRT, Singgung Bukti Foto Dipo Latief
Kuasa hukum presenter Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan setelah kliennya ditetapkan menjadi tersangka KDRT.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum presenter Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan setelah kliennya ditetapkan menjadi tersangka sejak beberapa minggu yang lalu, dalam kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Nikita Mirzani diketahui dilaporkan oleh suaminya, Dipo Latief, di akhir tahun 2018 lalu.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (14/7/2019), Fahmi menuturkan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Dipo itu keliru.
"Itu salah obyek, jadi yang dilaporkan sebuah peristiwa, tapi buktinya itu sesuatu yang tidak dilakukan sama Nikita di situ, jadi ada miss di situ," ucap Fahmi, Minggu (14/7/2019).
Fahmi menilai bukti yang diajukan Dipo keliru dan tidak sesuai dengan fakta.
"Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan dan peristiwanya jauh, entah Dipo dengan siapa," kata Fahmi.
• PNS Kemenag Dibunuh dan Dimutilasi DP, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Sedangkan ia telah memberikan klarifikasi ke Polres Jakarta Selatan, dengan membantah Nikita yang menganiaya Dipo.
Ia pun mengaku tak tahu menahu oleh siapa Dipo dapat luka.
"Ya itu diperiksa untuk menjelaskan kalau bukan dia (Nikita) yang melakukan, enggak tahu kejadiannya kapan, dia (Dipo) dipukuli siapa," ujar Fahmi.
Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian dapat mempertemukan Nikita dan Dipo secara langsung untuk meluruskan.
"Ya itu makanya mau dikonfrontir. (Soal waktu pertemuan) ya urusannya penyidiklah," ujar Fahmi.

Nikita Jadi Tersangka
Kabar Nikita jadi tersangka dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.
"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," tulis Andi via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).
Meski begitu tak ada informasi lengkap yang dituturkan Andi Sanjaya.