Breaking News:

Cerita Selebriti

Reaksi Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Kliennya Tersangka KDRT, Singgung Bukti Foto Dipo Latief

Kuasa hukum presenter Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan setelah kliennya ditetapkan menjadi tersangka KDRT.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Unggahan Instagram Nikita Mirzani. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum presenter Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan setelah kliennya ditetapkan menjadi tersangka sejak beberapa minggu yang lalu, dalam kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Nikita Mirzani diketahui dilaporkan oleh suaminya, Dipo Latief, di akhir tahun 2018 lalu.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (14/7/2019), Fahmi menuturkan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Dipo itu keliru.

"Itu salah obyek, jadi yang dilaporkan sebuah peristiwa, tapi buktinya itu sesuatu yang tidak dilakukan sama Nikita di situ, jadi ada miss di situ," ucap Fahmi, Minggu (14/7/2019).

Fahmi menilai bukti yang diajukan Dipo keliru dan tidak sesuai dengan fakta.

"Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan dan peristiwanya jauh, entah Dipo dengan siapa," kata Fahmi.

PNS Kemenag Dibunuh dan Dimutilasi DP, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Sedangkan ia telah memberikan klarifikasi ke Polres Jakarta Selatan, dengan membantah Nikita yang menganiaya Dipo.

Ia pun mengaku tak tahu menahu oleh siapa Dipo dapat luka.

"Ya itu diperiksa untuk menjelaskan kalau bukan dia (Nikita) yang melakukan, enggak tahu kejadiannya kapan, dia (Dipo) dipukuli siapa," ujar Fahmi.

Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian dapat mempertemukan Nikita dan Dipo secara langsung untuk meluruskan.

"Ya itu makanya mau dikonfrontir. (Soal waktu pertemuan) ya urusannya penyidiklah," ujar Fahmi.

Nikita Mirzani ketika ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
Nikita Mirzani ketika ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018). (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Nikita Jadi Tersangka

Kabar Nikita jadi tersangka dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.

"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," tulis Andi via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).

Meski begitu tak ada informasi lengkap yang dituturkan Andi Sanjaya.

"Detailnya besok ya," ujarnya.

Apabila tuduhan ini terbukti dan ditetapkan terdakwa, Nikita dapat dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Nikita Mirzani Bisa Terancam Penjara Lima Tahun

Pasal KDRT dalam keterangannya menjelaskan bahwa jika seseorang terbukti bersalah, maka hukuman maksimal yang dikenakan adalah lima tahun penjara.

Namun hal itu belum jelas dan tergantung hasil persidangan dan keputusan hakim.

Sedangkan pelaporan ini dilakukan oleh Dipo Latief di akhir tahun 2018 lalu, dikutip dari Tribunnews.com, 4 Oktober 2018.

Dipo Latief membuat laporan ke pihak kepolisian, karena merasa diduga mendapatkan perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Saat itu kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi H. Bachmid menilai bahwa laporan tersebut tidaklah logis.

Menurutnya, Nikita adalah seorang perempuan, jadi tidak akan mampu menganiaya.

"Enggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu apa yang dianiaya enggak jelas juga isinya," ucap Fahmi.

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Ferry Mahendra berbicara kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018). Nikita Mirzani dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan laporan Dipo Latief terkait penggelapan barang-barang milik Dipo Latief.
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Ferry Mahendra berbicara kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018). Nikita Mirzani dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan laporan Dipo Latief terkait penggelapan barang-barang milik Dipo Latief. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sedangkan kala itu Fahmi belum tahu dengan jelas alasan apa yang dituduhkan Dipo kepada Nikita.

"Enggak ada dan enggak mungkinlah menganiaya laki-laki. Yang dianiaya apanya? Saya juga bingung mau jawab. Dianiaya, yang dianiaya laki-laki, enggak logis gitu," ujarnya.

Trending Youtube, Nikita Mirzani Bongkar Sifat Galih Ginanjar, Enggan Sebut Nama Barbie Kumalasari

Nikita dan Dipo Lakukan Sidang Cerai

Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) Nikita Mirzani tampak siap menjalani persidangan perceraiannya dengan Dipo Latief.

"Hari ini sidangnya kesaksian, jadi yang pertama saksi terkait dengan pernikahan, yang kedua saksi yang mengetahui permasalahan."

"Terus ada tambahan bukti untuk membuktikan bahwa telah lahir seorang anak dari perkawinan di antara penggugat dan tergugat," jelas kuasa hukum Nikita Mirzani, Facmi Bachim ditemui sebelum sidang, dikutip Grid.ID.

"Saksinya insyaAllah lebih dari 1, jadi saksinya sudah hadir," lanjut Facmi Bachim.

Nikita Mirzani menjelaskan para saksi yang akan hadir dari pihaknya tersebut adalah Edwin (Kakak), Fitri sahteru (sahabat), dan Lestari margarini (sahabat).

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Tags:
Nikita MirzaniDipo Latiefkekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved