Terkini Nasional
Fingerprint Salat Subuh hingga Mutasi Pegawai, Inilah Kebijakan Gubernur Kepri yang Tuai Polemik
Nurdin Basirun diamankan KPK pada Rabu (10/7/2019) dalam operasi tangkap tangan, ternyata memiliki kebijakan yang tuai polemik.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kebijakan fingerprint
Pada Maret 2019, Nurdin juga mengeluarkan kebijakan yang menjadi perhatian publik, yaitu menerapkan fingerprint atau sidik jari saat salat subuh berjamaah di masjid, khususnya untuk pejabat eselon II yang beragama Islam.
Kebijakan fingerprint tersebut berdasarkan SK sehingga berdampak pada kinerja kepala dinas.
Salat subuh berjamaah tidak dilaksanakan setiap hari, namun hanya pada hari Jumat.
Kebijakan fingerprint tersebut berdasarkan SK sehingga berdampak pada kinerja kepala dinas.
Salat subuh berjamaah tidak dilaksanakan setiap hari, namun hanya pada hari Jumat.
• Chris John Sempat Pojokkan Gubernur NTT Viktor Laiskodat saat Tanding di Ring Tinju, Siapa Menang?
Kebijakan tersebut untuk mendorong pejabat eselon II salat berjamaah di masjid sekaligus untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah.
Namun banyak pejabat yang enggan salat subuh berjamaah mengikuti Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan memilih shalat subuh di masjid dekat rumahnya.
"Salat itu urusan pribadi kita dengan Allah SWT, bukan karena fingerprint. Salat tidak perlu ikut gubernur, karena jam kerja pegawai itu 8 jam, dimulai pada pagi hari, bukan subuh hari," kata salah seorang pejabat eselon II.
Sebelumnya, KPK menangkap total 6 orang dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019).
Seorang yang diamankan adalah Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
• Bakal Bertarung dengan Menpora dan Gubernur NTT, Chris John: Kalau Perlu Saya yang Dipukul KO
"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian Kepala Dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada Kepala Bidang, PNS dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.
Menurut Febri, KPK menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.
KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini.
"Diduga ini bukan penerimaan pertama nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini karena sesuai dengan hukum acara, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam ya nanti akan ditentukan status hukum perkaranya dan status pihak-pihak yang diamankan itu," kata Febri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebijakan Kontroversial Gubernur Kepri, Reklamasi Teluk hingga "Fingerprint" Shalat Subuh".
WOW TODAY: