Breaking News:

Terkini Nasional

Fingerprint Salat Subuh hingga Mutasi Pegawai, Inilah Kebijakan Gubernur Kepri yang Tuai Polemik

Nurdin Basirun diamankan KPK pada Rabu (10/7/2019) dalam operasi tangkap tangan, ternyata memiliki kebijakan yang tuai polemik.

KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terjaring OTT KPK, Rabu (10/7/2019) malam, ini total kekayaannya 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019) dalam operasi tangkap tangan.

Diketahui, kinerja Gubernur Kepri itu pun juga menjadi sorotan.

Ia dikenal sering mengeluarkan kebijakan yang menuai polemik bagi pegawai di Kepri maupun warganya.

Misalnya, pada tahun 2017, Nurdin mengeluarkan kebijakan yang mengundang kemarahan ASN karena melakukan mutasi pejabat Eselon II-IV Pemerintah Kepri yang dilaksanakan mendadak pada 7 November 2016.

Anggota legislatif pun merespons laporan itu dan melakukan investigasi.

Total Harta di LHKPN Gunernur Kepri Nurdin Basirun yang Terjaring OTT KPK Capai Rp 6,2 Miliar

Sedikitnya, ada sembilan ketentuan yang dilanggar Pemprov Kepri dalam melakukan mutasi tersebut.

Temuan pelanggaran ini yang menginisiasi 22 anggota legislatif untuk mengajukan hak interpelasi.

Sejak Provinsi Kepulauan Riau dibentuk tahun 2002, untuk pertama kalinya gubernur diinterpelasi oleh DPRD Kepri.

Pada waktu bersamaan, Mei 2017, masyarakat Kepri dikejutkan dengan pernyataan Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik yang mencatat pada Triwulan I-2017, pertumbuhan ekonomi Kepri hanya 2,02 persen, jauh lebih buruk dibanding Triwulan IV-2016 yang mencapai 5 persen.

BI mencatat, pertumbuhan ekonomi Kepri pada saat itu terburuk dalam sejarah di Pemerintahan Kepri.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terciduk OTT KPK, Diduga Bukan Penerimaan Pertama

Komunikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun dengan wali kota dan bupati dinilai tersendat sehingga akan menyulitkan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Contoh yang diambil, ketika Gubernur Nurdin setuju tarif listrik di Batam naik, Wali Kota Batam Rudi malah tidak mengetahuinya.

Padahal Nurdin dan Rudi sama-sama dari Partai Nasdem.

Permasalahan lainnya juga rencana reklamasi kawasan Teluk Keriting Tanjungpinang oleh Gubernur Nurdin.

Namun Wali Kota Tanjungpinang menolaknya, karena belum melihat secara terperinci konsep reklamasi dan tujuan dari reklamasi itu sampai tahun 2017.

KPK Periksa 10 Kepala Daerah soal LHKPN di Kantor Gubernur Jawa Timur

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nurdin BasirunGubernur Kepulauan Riau (Kepri)OTT KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved