Pilpres 2019
5 Fakta setelah Putusan MK, Rakyat Sudah Berkehendak hingga Megawati Dukung Jokowi Bertemu Prabowo
Berikut ini deretan fakta pasca-MK putuskan tolak permohonan 02 Prabowo-Sandi dan setujui ketetapan KPU untuk capres Jokowi-Ma'ruf.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Capres petahanan Joko Widodo saat mendatangi kediaman cawapresnya Kiai Haji Maruf Amin di Jl. Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin akan menyampaikan pidato terkait hasil sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Bandara Halim Perdanakusuma
5. Pertemuan dan Janji Jokowi-Ma'ruf
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yakin pertemuan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi berlangsung dalam waktu dekat.
Ketua Umum PDIP Megawati juga disebutkan mendukung pertemuan ini.
Jokowi-Ma'ruf berjanji akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk seluruh rakyat Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasca-Putusan MK, Ini 5 Fakta dan Tanggapan TKN Jokowi-Ma'ruf".
WOW TODAY: