Breaking News:

Pilpres 2019

5 Fakta setelah Putusan MK, Rakyat Sudah Berkehendak hingga Megawati Dukung Jokowi Bertemu Prabowo

Berikut ini deretan fakta pasca-MK putuskan tolak permohonan 02 Prabowo-Sandi dan setujui ketetapan KPU untuk capres Jokowi-Ma'ruf.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Capres petahanan Joko Widodo saat mendatangi kediaman cawapresnya Kiai Haji Maruf Amin di Jl. Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin akan menyampaikan pidato terkait hasil sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Bandara Halim Perdanakusuma 

5. Pertemuan dan Janji Jokowi-Ma'ruf

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yakin pertemuan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi berlangsung dalam waktu dekat.

Ketua Umum PDIP Megawati juga disebutkan mendukung pertemuan ini.

Jokowi-Ma'ruf berjanji akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk seluruh rakyat Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasca-Putusan MK, Ini 5 Fakta dan Tanggapan TKN Jokowi-Ma'ruf".

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Mahkamah Konstitusi (MK)Jokowi-Maruf AminMegawatiPrabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved