Pilpres 2019
5 Fakta setelah Putusan MK, Rakyat Sudah Berkehendak hingga Megawati Dukung Jokowi Bertemu Prabowo
Berikut ini deretan fakta pasca-MK putuskan tolak permohonan 02 Prabowo-Sandi dan setujui ketetapan KPU untuk capres Jokowi-Ma'ruf.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Konstitusi telah mengumumkan hasil putusan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019 pada Kamis (27/6/2019) malam.
Hasilnya, MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pihak pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Putusan itu secara langsung disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman dengan membacakan amar putusan.
Dalam permohonan yang diajukan pemohon tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) didalilkan adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2019 yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Dengan ditolaknya gugatan itu, maka hasil rekapitulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tetap sah.
• Setelah Putusan Sidang, Prabowo Persilakan Partai Koalisinya jika Ingin Bergabung dengan Jokowi
Meski begitu, KPU belum melakukan penetapan sebab masih menunggu putusan MK.
Penetapan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai calon terpilih dijadwalkan pada Minggu (30/6/2019).
Menanggapi hal ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengeluarkan sejumlah pernyataan terkait sidang putusan MK ini.
1. Tak Berlebihan
Jokowi meyakini tak akan ada potensi gangguan keamanan pascaputusan MK ini.
Menurut dia, rakyat telah berkehendak atas hasil Pilpres tahun 2019.
"Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak. Suara rakyat sudah didengar," kata Jokowi dalam pernyataan pers di halaman Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019) pada Kompas.com.
TKN Jokowi-Ma'ruf mengimbau pendukungnya untuk tak berlebihan merayakan hasil sidang yang digelar di MK ini.
Wakil Sekretaris TKN Very Surya Hendrawan menyampaikan, putusan MK merupakan kemenangan bagi seluruh bangsa Indonesia.
• Kata Mahfud MD dan Refly Harun soal Wacana Sengketa Pilpres Dibawa ke Peradilan Internasional
2. Ucapan Terima Kasih
Wakil Sekretaris TKN Very Surya Hendrawan mengucapkan terima kasih kepada tim Prabowo-Sandi karena telah menjadi tandingan yang luar biasa.
Selain itu, tim TKN juga memberikan apresiasi kepada ketua dan seluruh hakim MK yang sudah menguraikan putusan secara detil, runut, dan jelas.
Menurut TKN, seharusnya pasangan Prabowo-Sandiaga memberikan ucapan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf.
Hal tersebut dikarenakan putusan MK menjadi putusan paling tinggi dalam sengketa ini yang bersifat final dan mengikat, sehingga tak ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh untuk mengubah hasil Pilpres 2019.
• Tanggapi Putusan Kubu 02, Mantan Hakim Konstitusi: Tak Ada Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali
3. Jokowi-Ma'ruf akan Ditetapkan
Keputusan MK membuat KPU akan menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai paslon capres dan cawapres terpilih melalui rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada Minggu (30/6/2019) di Kantor KPU RI pukul 15.30 WIB.
Rapat akan mengundang kedua paslon, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), 20 undangan diberikan kepada kedua kubu, kementerian dan lembaga terkait.
KPU akan menyerahkan salinan putusan MK kepada pihak-pihak yang diundang tersebut.

Pasangan Calon Capres dan Cawapres 01 Jokowi dan Ma'ruf Amin. (Instagram Ma'ruf Amin)
4. Tanggapan Partai
Sidang putusan MK ini membuat berbagai pihak mengimbau seluruh warga untuk terus mendukung pemerintah yang terpilih.
Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan ucapan selamat kepada pasangan petahana yang terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2019-2024.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno meminta seluruh elemen kembali bersatu pasca-Pemilu.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf.
Airlangga juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menerima dan menghormati putusan MK.
Menurut dia, MK telah memutuskan hasil sengketa Pilpres secara independen, obyektif, serta berkeadilan secara terbuka dan transparan.
• Beri Doa ke Jokowi, Ustaz Yusuf Mansur Singgung soal Bawa Kepentingan Pribadi: Termasuk Juga Prabowo

Eddy Soeparno (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)
5. Pertemuan dan Janji Jokowi-Ma'ruf
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yakin pertemuan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi berlangsung dalam waktu dekat.
Ketua Umum PDIP Megawati juga disebutkan mendukung pertemuan ini.
Jokowi-Ma'ruf berjanji akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk seluruh rakyat Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasca-Putusan MK, Ini 5 Fakta dan Tanggapan TKN Jokowi-Ma'ruf".
WOW TODAY: