Breaking News:

Pilpres 2019

5 Fakta setelah Putusan MK, Rakyat Sudah Berkehendak hingga Megawati Dukung Jokowi Bertemu Prabowo

Berikut ini deretan fakta pasca-MK putuskan tolak permohonan 02 Prabowo-Sandi dan setujui ketetapan KPU untuk capres Jokowi-Ma'ruf.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Capres petahanan Joko Widodo saat mendatangi kediaman cawapresnya Kiai Haji Maruf Amin di Jl. Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin akan menyampaikan pidato terkait hasil sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Bandara Halim Perdanakusuma 

Wakil Sekretaris TKN Very Surya Hendrawan mengucapkan terima kasih kepada tim Prabowo-Sandi karena telah menjadi tandingan yang luar biasa.

Selain itu, tim TKN juga memberikan apresiasi kepada ketua dan seluruh hakim MK yang sudah menguraikan putusan secara detil, runut, dan jelas.

Menurut TKN, seharusnya pasangan Prabowo-Sandiaga memberikan ucapan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf.

Hal tersebut dikarenakan putusan MK menjadi putusan paling tinggi dalam sengketa ini yang bersifat final dan mengikat, sehingga tak ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh untuk mengubah hasil Pilpres 2019.

Tanggapi Putusan Kubu 02, Mantan Hakim Konstitusi: Tak Ada Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali

3. Jokowi-Ma'ruf akan Ditetapkan

Keputusan MK membuat KPU akan menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai paslon capres dan cawapres terpilih melalui rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada Minggu (30/6/2019) di Kantor KPU RI pukul 15.30 WIB.

Rapat akan mengundang kedua paslon, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), 20 undangan diberikan kepada kedua kubu, kementerian dan lembaga terkait.

KPU akan menyerahkan salinan putusan MK kepada pihak-pihak yang diundang tersebut.

Pasangan Calon Capres dan Cawapres 01 Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Pasangan Calon Capres dan Cawapres 01 Jokowi dan Ma'ruf Amin. (Instagram Ma'ruf Amin)

4. Tanggapan Partai

Sidang putusan MK ini membuat berbagai pihak mengimbau seluruh warga untuk terus mendukung pemerintah yang terpilih.

Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan ucapan selamat kepada pasangan petahana yang terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2019-2024.

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno meminta seluruh elemen kembali bersatu pasca-Pemilu.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf.

Airlangga juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menerima dan menghormati putusan MK.

Menurut dia, MK telah memutuskan hasil sengketa Pilpres secara independen, obyektif, serta berkeadilan secara terbuka dan transparan.

Beri Doa ke Jokowi, Ustaz Yusuf Mansur Singgung soal Bawa Kepentingan Pribadi: Termasuk Juga Prabowo

 

Eddy Soeparno
Eddy Soeparno (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Mahkamah Konstitusi (MK)Jokowi-Maruf AminMegawatiPrabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved