Sidang Sengketa Pilpres 2019
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Berencana Laporkan Saksi Sengketa Pilpres, Ini Tanggapan BPN
Tim hukum 01 berencana hendak melaporkan saksi yang dihadirkan tim hukum 02 pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, ini tanggapan BPN.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin berencana hendak melaporkan saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait hal itu Juru Bicara Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hendarsam Marantoko memberikan tanggapan.
"Kita mempersilakan bahwa itu hak dari pada tim hukum atau para pelapor nantinya yang melakukan itu," kata Hendarsam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/6/2019).
• Akan Polisikan Saksi Kubu Prabowo-Sandi Beti Kristiana, TKN: Kalau MK Jebol, Negara Ini Bisa Kacau
Hendarsam mengapresiasi keberanian dua saksi yang kini dipersoalkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf dan dipertimbangkan untuk dilaporkan ke polisi.
Kedua saksi itu yakni, Hairul Anas dan Beti Kristiana.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menduga kemungkinan adanya laporan terhadap saksi-saksi usai memberikan keterangan di MK.
"Setiap proses-proses hukum peristiwa apa pasti ada laporan-laporan yang diproses di Kepolisian. Kita sudah siap, walaupun materi yang disampaikan Hairul Anas dan Beti itu seperti apa yang dia dengar, diketahuinya sendiri kan," ujarnya.
• Syamsuddin Haris Minta BPN Prabowo Tolak Tawaran Koalisi dengan TKN Jokowi: Betul-betul Tak Sehat
Hendarsam menilai, tim hukum 01 tak dapat menerima apa yang disampaikan oleh dua saksi tersebut.
Ia mencontohkan, Hairul Anas yang telah menyampaikan keterangan di persidangan terkait materi pelatihan saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
"Contoh Hairul Anas apa yang dikatakannya itu ternyata di dalam sidang diakui oleh Anas Nasikin (saksi tim hukum Jokowi-Ma'ruf)," tuturnya.
Selanjutnya, Hendarsam menilai, tim hukum Jokowi-Ma'ruf tak peka pada situasi politik saat ini.
Menurut dia, elite TKN Jokowi-Ma'ruf saat ini mengedepankan isu rekonsiliasi, tetapi di sisi lain tim hukumnya justru akan melaporkan saksi Prabowo-Sandiaga ke polisi.
"Tim hukumnya tidak peka terhadap situasi yang ada, dengan cara seperti itu kan artinya ini membuat gesekan baru.
• Bahas Pelatihan TKN, Andre Rosiade: Saya Bela Jansen Sitindaon, Ferdinand Hutahaean Malah Bela TKN
Sementara para elitnya berusaha untuk melakukan rekonsoliasi ke pak Prabowo dan teman-teman," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan ada rencana dari direktoratnya untuk melaporkan saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.