Sidang Sengketa Pilpres 2019
Akan Polisikan Saksi Kubu Prabowo-Sandi Beti Kristiana, TKN: Kalau MK Jebol, Negara Ini Bisa Kacau
Akan polisikan saksi kubu Prabowo-Sandi Beti Kristiana gegara dianggap beri kesaksian bohong, TKN: Kalau MK jebol, negara ini bisa kacau.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)- Ma'ruf Amin, Razman Arif Nasution, menyebut pihaknya akan melaporkan saksi kubu Prabowo-Sandiaga, Beti Kristiana.
Razman menyebut Beti Kristiana melakukan kebohongan saat bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena itulah Razman berharap MK bisa memberi keadilan karena jika tidak, ia menyebut negara ini bisa kacau.
Hal tersebut disampaikan Razman dalam wawancara unggahan kanal YouTube CNN Indonesia, Minggu (23/6/2019).
Diketahui Beti Kristiana sempat membawa beberapa amplop berisi surat suara dalam sidang sengketa di MK, Rabu (19/6/2019).
• Dahnil Anzar Angkat Suara soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi juga terkait Bagi-bagi Jabatan
Beberapa amplop itu disebut ditemukan berserakan di Kantor Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah.
Tim Kuasa Hukum KPU sempat menyebut barang bukti yang dibawa Beti Kristiana adalah palsu.
Tak beda jauh, Razman juga menganggap Beti Kristiana membawa barang bukti palsu yang membuat pihaknya akan melaporkan Beti ke polisi.
"Tidak masalah, kita juga akan melaporkan nanti. Salah satu yang menyerahkan amplop kemarin, yang patut kita duga itu. Ada apa di situ?" ujar Razman.
"Dan kalau itu (kebohongan) terjadi, kita akan proses secara hukum, begitu," imbuhnya.
• Sebut Said Didu hingga Beti Kristiana Invalid, TKN akan Polisikan Beberapa Saksi Kubu Prabowo-Sandi
Razman berencana akan bertemu dengan Joko Widodo (Jokowi) untuk mendiskusikan masalah kebohongan saksi dari Prabowo-Sandi.
"Insya Allah nanti bertemu dengan Pak Presiden, itu akan kita lihat nanti dengan pasangan calon, itu akan kita laporkan," kata Razman.
Razman menyayangkan adanya kebohongan di MK karena melanggar proses penegakan hukum.
"Karena itu tidak boleh gitu. Ini jangan dirusak norma-norma yang telah terjadi dalam proses penegakan hukum," ujar Razman.
Lebih lanjut, Razman menyebut MK sebagai benteng terakhir penegakan hukum, sehingga jika sampai jebol maka negara ini bisa kacau.
• Soal Pertemuan dengan Jokowi, Prabowo Disebut akan Bahas Kriminalisasi BPN hingga Tuduhan Makar