Breaking News:

Kabar Tokoh

Kuasa Hukum Kivlan Zen Sebut Sumber Dana Rp150 Juta Berasal dari Jasa Pembebasan Sandera di Filipina

Ketua tim penasihat hukum Kivlan Zen, Muhammad Indri angkat bicara soal uang senilai Rp 150 juta dalam yang diberikan kliennya kepada Iwan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen (tengah) tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. 

Penemuan yang Diungkap di Kerusuhan 22 Mei

Kivlan Zen disebutkan berperan memberikan sejumlah uang untuk membeli senjata kepada tersangka lain.

Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam melancarkan aksi rencana pembunuhan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Tersangka bahkan memaparkan keterlibatan Kivlan Zen atas rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional tersebut.

Dalam tersangka pertama, HK alias Iwan yang diketahui sebagai leader dan juga eksekutor dalam rencana pembunuhan sejumlah tokoh mengaku bahwa senjata yang dimilikinya dibeli dengan uang yang diberi oleh Kivlan.

"Senjata api yang ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yaitu Kivlan Zen," kata HK.

"Di mana pada bulan Maret saya dipanggil Bapak Kivlan Zein, dalam pertemuan tersebut saya diberi uang Rp 150 juta, untuk pembelian alat senjata yaitu senjata laras pendek dua dan senjata laras panjang dua," ujarnya.

Bahas Habil Marati yang Diduga Jadi Penyandang Dana Kivlan Zen, PPP Singgung soal Bantuan Hukum

Tersangka kerusuhan 21-22 Mei, berinisial HL alias I yang sebagai leader dan juga eksekutor memberikan kesaksian berkaitan dengan senjata yang digunakan saat kerusuhan.
Tersangka kerusuhan 21-22 Mei, berinisial HL alias I yang sebagai leader dan juga eksekutor memberikan kesaksian berkaitan dengan senjata yang digunakan saat kerusuhan. (Capture Youtube Berita Satu)

Sedangkan Irfansyah yang merupakan eksekutor rencana pembunuhan tokoh ini menceritakan dirinya yang diminta untuk mengamati Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dan mengeksekusinya.

"Pak Kivlan mengeluarkan hp dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto lembaga quick count, dan mengatakan pada saya coba kamu cek alamat ini nanti kamu foto dan videokan," papar Irfansyah.

Sementara itu, eksekutor lain, TJ mengaku dirinya diminta untuk mengeksekusi Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.

Menurut keterangan TJ, perintah itu didapatnya dari Kivlan Zen melalui Iwan.

"Saya mendapatkan perintah dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Melalui Kurniawan Alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan target atas nama, Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere," terang TJ.

(Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari) (TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum: Uang Rp 150 Juta Kivlan dari Jasanya Bebaskan Sandera Abu Sayyaf" dan TribunWow.com dengan judul Kuasa Hukum Kivlan Zen Benarkan Adanya Transaksi Rp 150 Juta kepada Tersangka Kerusuhan 22 Mei

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kivlan ZenAksi 22 Mei 2019Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved