Breaking News:

Terkini Nasional

Bahas Habil Marati yang Diduga Jadi Penyandang Dana Kivlan Zen, PPP Singgung soal Bantuan Hukum

PPP angkat bicara atas keterlibatan kader partainya, Habil Marati sebagai penyandang dana untuk Kivlan Zen terkait rencana pembunuhan tokoh nasional

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Sekjen PPP, Arsul Sani 

TRIBUNWOW.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat bicara atas keterlibatan kader partainya, Habil Marati yang diduga sebagai penyandang dana untuk Kivlan Zen terkait rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional.

Diberitakan TribunWow.com dari saluran YouTube metrotvnews, Rabu (12/6/2019), Sekjen PPP, Arsul Sani mengaku pihaknya kini tengah berusaha mencari tahu informasi terkait hal tersebut.

"Kami tentu sekarang sedang berusaha untuk mencari tahu, mencari info, pertama dari jajaran kepolisian sebagai penegak hukum dari kasus pidana ini dan yang kedua tentu dari keluarga dan dari lingkungan teman-teman Pak Habil Marati itu sendiri tentang apa yang sebenarnya terjadi," ujar Arsul Sani.

Curi Senjata dan Tas Milik Brimob saat Kerusuhan 22 Mei, Pria Ini Ditangkap Polisi

Arsul Sani menjelaskan, posisi PPP dalam kasus ini adalah hanya sekedar untuk mencari tahu saja.

Namun, Arsul Sani menjelaskan, pihaknya tentu akan membantu apabila Habil Marati atau keluarganya memang membutuhkan bantuan hukum.

"Nanti kalau memang beliau atau keluarganya misalnya memerlukan bantuan hukum dari PPP, tentu teman-teman advokat yang ada di PPP akan bersedia memberikan bantuan hukum," kata Arsul Sani.

Arsul Sani menjelaskan, PPP bersedia memberikan bantuan hukum karena hal tersebut memanglah hak seseorang yang terlibat kasus hukum.

Namun, tegas Arsul Sani, PPP maupun advokat yang mendampingi ini tidak boleh mengintervensi ataupun memengaruhi proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan penegak hukum.

"Karena memang bantuan hukum ini kan hak seseorang meskipun dia seorang tersangka, ya memang harus dihormati, polisi pun harus menghormati soal itu," kata Arsul Sani.

"Namun tentu PPP maupun para advokat yang mendampingi Pak Habil Marati kan tidak boleh mengintervensi atau mempengaruhi proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan penegak hukum/polri," tandasnya kemudian.

Simak video selengkapnya:

Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Ini Komentar LBH Pers

Sementara itu mengutip WartaKota, Habil Marati diketahui ditangkap pihak kepolisian pada 29 Mei 2019.

Habil Marati ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Tersangka ke delapan yang kami amankan adalah saudara HM (Habil Marati)," ungkap Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

"Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api, juga memberikan uang Rp 60 juta langsung kepada HK (tersangka, leader dan eksekutor rencana pembunuhan) untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api."

"HM juga memberikan dana operasional sebesar 15 ribu SGD (Rp150 juta) kepada KZ. Kemudian KZ mencari eksekutor yaitu HK dan Udin (supir KZ), dan diberikan target 4 tokoh nasional," imbuh Ade.

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY:

Tags:
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)Habil MaratiKivlan Zen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved