Sidang Sengketa Pilpres 2019
Sidang Sengketa Pilpres Selesai, Komisioner KPU: Harapan Kita Seluruh Permohonan Kubu 02 Ditolak
Sidang Sengketa Pilpres di MK selesai, Komisioner KPU Wahyu Setiawan berharap seluruh permohonan kubu 02 Prabowo-Sandiaga ditolak.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
Arief percaya, MK akan memutuskan sidang sengketa hasil pilpres dengan seadil-adilnya.
• Jadi Tulang Punggung Keluarga, Rahmat Baequni Tersangka Hoaks Anggota KPPS Diracun Tidak Ditahan
"Saya pikir semua pihak harus memercayakan kepada Mahkamah Konstitusi, dan kami percaya bahwa Mahkamah akan memutuskan yang seadil-adilnya," tegas Arief.
Sementara itu, kedua ketua tim kuasa hukum kubu 01 dan kubu 02 juga menyatakan hal yang sama.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Tim Hukum 01, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan supaya semua pihak bisa menerima apapun hasil keputusan MK.
Hal itu dikatakan Yusril setelah sidang lanjutan selesai di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.
• Tak Selalu Berseberangan, TKN dan BPN Sepakat soal Kredibilitas Hakim MK hingga akan Adanya Aksi

"Apapun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," kata Yusril.
Begitu juga dengan Ketua Tim Hukum 02, Bambang Widjojanto.
Bambang mengaku siap menerima apapun hasil dari keputusan sidang.
Ia meminta supaya yang memenangkan sidang bisa memperjuangkan bangsa ke arah yang lebih baik lagi.

"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan?" ujar Bambang.
"Siaplah, masa sih enggak siap? Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan."
"Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," tandasnya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: