Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Sidang Sengketa Pilpres Selesai, Komisioner KPU: Harapan Kita Seluruh Permohonan Kubu 02 Ditolak

Sidang Sengketa Pilpres di MK selesai, Komisioner KPU Wahyu Setiawan berharap seluruh permohonan kubu 02 Prabowo-Sandiaga ditolak.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
(KOMPAS.Com/Fitria Chusna Farisa)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan 

TRIBUNWOW.COM - Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, telah selesai pada Jumat (21/6/2019) malam.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berharap MK menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pihak paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/6/2019), Wahyu Setiawan menyebut pihaknya harus membela keputusan institusinya sendiri.

"Harapan kita, seluruh permohonan pemohon ya ditolak."

"Kenapa begitu? Ya kan kami harus membela keputusan KPU sendiri," kata Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2019).

Sebut Demokrat dan PAN Dekati Jokowi, TKN: Kubu Prabowo-Sandiaga Tinggal Dua, PKS dan Gerindra

Meski demikian, KPU tetap menyerahkan proses kelanjutan perkara hasil Pilpres 2019 ini kepada MK.

Diketahui, MK akan meneliti alat-alat bukti serta dalil dan argumen yang telah disampaikan selama persidangan.

MK diperkirakan akan memutuskan hasil sengketa Pilpres 2019 ini pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

Apapun keputusan MK, Wahyu Setiawan mengaku akan menerimanya sebagai pihak yang taat hukum.

"Kepada semua pihak kita harus mematuhi hukum. Dan kita harus menerima apapun keputusan MK nanti," ujar Wahyu Setiawan.

Sidang Sengketa Pilpres di MK Selesai, TKN dan BPN Yakin Ada Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman meminta seluruh pihak, termasuk KPU, untuk menerima apapun keputusan dari MK kelak.

Pernyataan itu disampaikan Arief saat berada di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019) malam.

"Semua harus mampu menahan diri," ujar Arief, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (22/6/2019).

"Sekarang kita serahkan pada Mahkamah, dan kita menyiapkan diri semuanya untuk bisa menerima putusan Mahkamah apa pun, termasuk penyelenggara pemilu," sambungnya.

Selain itu, dirinya turut menyatakan bahwa semua pihak harus selalu percaya terhadap proses persidangan MK.

Halaman
12
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Pilpres 2019Komisi Pemilihan Umum (KPU)Mahkamah Konstitusi (MK)Prabowo SubiantoArief Budiman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved