Kabar Tokoh
Tanggapi Kasus Soenarko dan Kivlan Zen, Agum Gumelar: Harapan Saya, Mereka Kembali ke Jalan Lurus
Wantimpres Jenderal (Purn) Agum Gumelar angkat bicara atas kasus pidana yang menjerat Mayjen (Purn) Soenarko dan Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal (Purn) Agum Gumelar angkat bicara atas kasus pidana yang menjerat sejumlah nama purnawirawan TNI, seperti mantan Danjen Kopassus TNI AD, Mayjen (Purn) Soenarko dan mantan Pangkostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, Agum Gumelar mengaku dirinya berharap agar para purnawirawan TNI itu tak terlibat dan tak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang ditudingkan.
• Polri Ungkap Alasan di Balik Beda Nasib Soenarko dengan Kivlan Zen soal Penangguhan Penahanan
“Harapan saya, mereka tidak terlibat, harapan saya mereka tidak terbukti. Harapan saya, mereka kembali ke jalan yang lurus dengan berlandaskan Pancasila, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit,” kata Agum Gumelar usai Halalbihalal Purnawirawan TNI di The Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Agum Gumelar mengaku merasa prihatin atas adanya purnawirawan TNI yang terjerat kasus hukum.
Meski demikian, Agum Gumelar memaparkan, hukum lah yang nantinya akan membuktikan bersalah atau tidaknya Soenarko dan dan Kivlan Zen.
“Ya bahwasannya ada yang tertuduh seperti itu di kalangan purnawirawan tentu kami prihatin, tetapi kita negara hukum. Itu nanti hukum yang membuktikan apakah betul mereka terlibat itu,” ujar Agum Gumelar.
Sementara itu, terkait adanya jaminan penangguhan penahanan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk Seonarko, Agum Gumelar menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar.
“Kalau memang sudah ada imbauan untuk ditangguhkan penahanan, itu saya rasa juga sesuatu yang wajar. Saya rasa keputusan ada di tangan penyidik, dan itu hanya imbauan bukan intervensi,” terang Agum Gumelar.
• Soal Penangguhan Penahanan Soenarko, Moeldoko Enggan Komentar: Nanti Jadi Blunder
Beda Nasib Kivlan Zen dan Soenarko
Diberitakan TribunWow.com sebelumnya, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen memiliki nasib yang berbeda dengan Mayjen (Purn) TNI Soenarko yang penangguhannya baru saja dikabulkan polisi.
Dikutip dari Kompas.com, pihak kepolisian memaparkan, hal ini dikarenakan ada pertimbangan tertentu yang menjadikan permintaan penangguhan penahanan Kivlan Zen belum bisa dikabulkan.
"Untuk Pak KZ, ada pertimbangan penyidik juga, baik secara objektif maupun secara subjektif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
"Salah satunya ada hal yang tidak koorporatif menyangkut masalah pokok perkara yang saat ini sedang didalami oleh penyidik," imbuhnya.
Dedi menjelaskan, hal tersebut menjadi pertimbangan pihak penyidik mengapa sampai hari ini penyidik masih belum mengabulkan permohonan penangguhan kepada Kivlan Zen.
• Kivlan Zen Beda Nasib dengan Soenarko soal Permintaan Penangguhan Penahanan, Polri Ungkap Alasannya
"Semua masih berproses," jelasnya.
Padahal, seperti dikutip dari Kompas.com, Soenarko sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Jumat (21/6/2019) siang.