Breaking News:

Kabar Tokoh

Tanggapi Kasus Soenarko dan Kivlan Zen, Agum Gumelar: Harapan Saya, Mereka Kembali ke Jalan Lurus

Wantimpres Jenderal (Purn) Agum Gumelar angkat bicara atas kasus pidana yang menjerat Mayjen (Purn) Soenarko dan Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal (Purn) Agum Gumelar saat ditemui usai melayat istri Indro Warkop, Nita Octobijanthy di RS MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2018). 

Ini menyusul langkah Polri yang mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko.

"Sudah (keluar), saya jalan ketemu Anda (wartawan), Beliau sudah keluar tadi naik mobil Pajero," kata penasihat hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu saat ditemui awak media di depan Pomdam Jaya Guntur.

Dijelaskan Firman, pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Soenarko pada tanggal 21 Mei 2019 dan 20 Juni 2019.

"Nah dalam hal ini waktu tanggal 21 Mei penangguhan pemahanan itu dengan jaminan dari istri dan anak-anaknya Pak Soenarko, tanggal 20 Juni ini pernyataan jaminan datang dari 102 purnawirawan TNI/Polri," kata dia.

Diketahui, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi penjamin dari Soenarko.

Meski demikian, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan penanganan kasus Soenarko tetap berjalan.

Dijelaskan Dedi, Soenarko dinilai penyidik kooperatif selama pemeriksaan sehingga penangguhan penahanan itu pun dikabulkan.

"Penyidik memiliki pertimbangan bahwa dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik dan Pak Soenarko cukup kooperatif. Beliau menyampaikan semua terkait menyangkut suatu peristiwa yang beliau alami sendiri," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Soal Permintaan Penangguhan Penahanan terhadap Soenarko dan Kivlan Zen, Moeldoko Ingatkan Hal Ini

Tak hanya itu, jelas Dedy, Soenarko juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri.

Sebagaimana diketahui, Kivlan Zen merupakan tersangka kasus makar dan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.

Sementara Soenarko terjerat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Mayjen (Purn) SoenarkoKivlan ZenAgum Gumelar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved