Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Bantahan Moeldoko soal Kesaksian 02 Hairul Anas di MK: Pihak Sebelah Juga Produksi Kebohongan TSM

Wakil Ketua TKN, Moeldoko membantah kesaksian kubu 02 Prabowo-Sandi, Hairul Anas saat dalam persidangan sengketa hasil pilpres di MK.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko. 

"Kepada publik bahwa 01 itu curang, itu sebelum pemilu sudah dilakukan, dengan berbagai indikasi saya berani mengatakan," tambahnya.

Reaksi Jokowi soal Tuduhan Kubu Prabowo-Sandi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Bahkan dirinya menyebut kubu 02 ikut serta dalam memproduksi narasi kebohongan.

Moeldoko mengatakan kebohongan tersebut dilontarkan berulang kali sehingga terjadi pembentukan opini di tengah masyarakat bahwa pilpres telah diwarnai tindak kecurangan TSM.

"Jadi menurut saya, dari pihak sebelah juga memproduksi kebohongan yang TSM ya kan begitu," tegas Moeldoko.

"Kebohongan yang terstruktur, yang masif, yang akhirnya masyarakat memasuki post-truth ya karena semburan yang berulang-ulang itu meyakini seolah-olah terjadi kecurangan," tegasnya.

Simak videonya dari menit pertama

Kesaksian Hairul Anas

Dikutip dari Kompas.com, di persidangan MK, Hairul mengaku memiliki keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.

"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Hairul dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Dalam pelatihan saksi itu, Hairul menyatakan mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.

Di mana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.

Ia menuturkan materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.

Kemudian Hairul meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang karena materi ini masih bisa diunduh hingga sekarang.

"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di-download nanti saya tulis (tautannya)," kata Hairul.

Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.

Yusril Ihza: Lebih Penting Mempidanakan Bambang Widjojanto daripada Saksi-saksi yang Kecil Itu

Hairul Anas keponakan Mahfud MD
Hairul Anas keponakan Mahfud MD (Tribun Jabar)

Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi, akan tetapi Hairul harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partai.

Halaman
123
Tags:
MoeldokoHairul AnasSidang Sengketa Pilpres 2019Sengketa Hasil Pilpres 2019Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved