Sidang Sengketa Pilpres 2019
Reaksi Hakim MK saat Tim Hukum 01 dan 02 Bersitegang soal Saksi, Singgung Jawaban Bambang Widjojanto
Hakim MK menengahi perdebatan kuasa hukum kubu 01 Jokowi-Ma'rfu Amin dan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal ancaman saksi 02.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
"Kalau betul ada disampaikan kepada persidangan ini dan siapapun saya kira kita punya kewajiban untuk membantu," ujar Luhut kembali.
"Seluruh masyarakat menunggu sehingga jangan dibiarkan seseuatu gelap, tidak diclear kan. Ini tolong dituntaskan," ujar Luhut.
• Tolak Permintaan Penambahan Saksi dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Ini Alasan MK
Bambang kemudian bertanya kepada Hakim MK.
"Apakah kami diperkenankan membuat surat dan menjelaskan langsung orang-orang yang merasa terancam itu? Kalau memang itu dibuka silakan, tapi kalau ancaman itu faktual, siapa yang bertanggungjawab?" tanyanya.
Namun ia mengatakan apabila harus dibuka, maka akan di buka kepada hakim MK saja, bukan kepada kubu 01.
"Jadi kalau memang itu perlu dijelaskan, baik akan saya jelaskan tapi tidak kepada publik. Kami akan jelaskan kepada pimpinan, bukan kepada pihak terkait. Atau kami sampaikan orangnya untuk bertemu silakan."
Ia juga meminta agar jangan mempermainkan nyawa orang dengan menyebut drama.
"Jangan ini dikorek dijadikan seolah drama, ini tidak drama, ini sungguh-sungguh, jangan mempermainkan nyawa orang di ruang persidangan saat ini oleh kolega terkait, itu tidak pantas dan tidak baik," tutupnya.
Lihat di menit ke 9.10.10:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY