Sidang Sengketa Pilpres 2019
Reaksi Hakim MK saat Tim Hukum 01 dan 02 Bersitegang soal Saksi, Singgung Jawaban Bambang Widjojanto
Hakim MK menengahi perdebatan kuasa hukum kubu 01 Jokowi-Ma'rfu Amin dan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal ancaman saksi 02.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menengahi perdebatan kuasa hukum kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal ancaman yang diterima saksi dari 02.
Dikutip dari tayangan Kompas Tv, mulanya kuasa hukum paslon 01 sebagai pihak terkait, Luhut Pangaribuan menuturkan bahwa kuasa hukum 02 mendramatisir adanya ancaman kepada saksinya.
Menanggapi hal itu kuasa hukum 02, Bambang Widjojanto menyela Luhut dan menuturkan tak terima disebut drama.
Hakim MK, Saldi Isra pun menengahi keduanya dan mengambil sikap.
Sadli menilai tak ada yang perlu dipersoalkan mengenai saksi dari kubu 02, karena sebelumnya MK menolak memenuhi perlindungan saksi 02 dan tim hukum 02 telah menerimanya.
"Bahwa apa yang disampaikan Pak Bambang tadi sebenarnya sudah clear, ada beberapa poin yang MK tidak bisa memenuhi, itu clear Pak Luhut," ujar Saldi.
Ia juga memaklumi kekhawatiran kubu 02 karena ancaman kepada saksi bisa saja terjadi.
"Ketika Pak Bambang mengatakan bahwa ancaman bisa datang ketika sudah pulang dari kesaksian, kemungkinan itu bisa," ungkapnya.
"Tapi sebatas apapun mahkamah tidak bisa memberikan perlindungan itu, kecuali dalam area persidangan ini. Sudah jawaban MK itu. Selebihnya dari LPSK, MK sudah bersikap tidak bisa memenuhi itu," jelasnya.
• Kronologi Bambang Widjojanto Potong Ucapan 01 dan Protes, Luhut Pangaribuan Sindir soal Hormat
Ia meminta agar tak perlu lagi dipersoalkan.
"Jadi sebenarnya tidak ada yang perlu dipersoalkan lagi, karena Pak Bambang juga sudah bisa menerima apa sikap MK sebenarnya, bahkan beliau tadi mengatakan ini persoalan kita bersama."
Hakim MK ini juga menuturkan apabila MK bisa mengabulakn perlindungan, maka seperti yang dijelaskan Bambang, kubu 02 akan menyampaikannya hanya kepada hakim soal ancaman yang ada.
"Apabila mahkamah kemudian bisa mengabulkan itu, seperti apa yang diilustrasikan Pak Bambang tadi."
"Tapi saya kira Pak Luhut minta penjelasan ada reasonablenya tapi saya kira kita anggap selesai lah Pak, karena apa yang disampaikan pemohon sudah kita tak bisa penuhi memang satu dan lain sebagainya dengan berbagai pertimbangan," pungkasnya.
Lihat videonya di menit ke 9.14.40
Sebelumnya, kuasa hukum kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sempat bersitegang mengenai adanya ancaman yang diterima saksi dari 02.
Mulanya, kuasa hukum paslon 01 sebagai pihak terkait, Luhut Pangaribuan meminta agar hakim MK menyelesaikan persoalan adanya saksi kubu 02 yang terancam.
Menurut Luhut sebaiknya semua dibuka agar tidak ada tuduhan bagi pihat terkait.
"Kalau ini tidak di-clear kan nanti akan menjadi semacam insinuasi (tidak terang-terangan), menjadi sesuatu seolah-olah tidak diperhatikan oleh MK oleh persidangan ini," ujar Luhut.
"Langsung atau tidak langsung ada hubungannya dengan pihak terkait. Apalagi sudah dikonsultasikan dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), semakin serius," tambahnya.
• Kronologi Bambang Widjojanto Potong Ucapan 01 dan Protes, Luhut Pangaribuan Sindir soal Hormat
Ia meminta kubu 02 membuka kalau memang ada ancaman.
"Kalau dia sungguh-sungguh itu ada, apakah dia bisa disampaikan ancaman yang diterima dan apakah selain konsultasi kepada LPSK apakah sudah menyampaikan kepada pihak berwajib, kepolisian, dan seterusnya. Ini tidak baik dibiarkan tidak dituntaskan karena nanti sifatnya menjadi insinuatif, akan menimbulkan prejudice (prasangka), jadi seolah-olah drama yang tidak memperhatikan orang lain dalam persidangan ini," ungkapnya.
Ia juga menyatakan tak menyetujui saat kubu 02 mengatakan MK insubordinasi.
"Dan kami sangat tidak setuju dikatakan MK itu insubordinasi untuk memberikan perlindungan saksi dan itu menurut saya kurang menghormati Mahkamah."
Lantas Bambang memotong pernyataan Luhut dan mengaku keberatan dengan tanggapan kubunya drama.
"Ada pernyataan yang sebetulnya tidak tepat. Dan ini yang drama yang seperti ini. Jadi jangan bermain-main drama di sore hari dan itu tidak pantas dilakukan seorang yang bernama Luhut," kata Bambang Widjojanto, kuasa hukum 02, dengan penekanan.
• Jamin Keamanan Saksi, MK akan Siapkan Ruangan Khusus dengan Penjagaan Ketat
Mendapati pernyataannya dipotong, Luhut menyindir Bambang dengan mengatakan Bambang tidak memiliki hormat.
"Saudara Bambang ini tidak hormat sama seniornya ya. Saya tadi tidak memotong dia untuk berbicara, dan saya tidak drama. Yang mau saya katakan adalah jangan kita dramatisasi sesuatu yang tidak ada," kata Luhut dengan tenang.
"Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi. Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi," potong Bambang kembali.
Namun, Hakim MK menenangkan suasana dan meminta Luhut melanjutkan.
"Kalau betul ada disampaikan kepada persidangan ini dan siapapun saya kira kita punya kewajiban untuk membantu," ujar Luhut kembali.
"Seluruh masyarakat menunggu sehingga jangan dibiarkan seseuatu gelap, tidak diclear kan. Ini tolong dituntaskan," ujar Luhut.
• Tolak Permintaan Penambahan Saksi dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Ini Alasan MK
Bambang kemudian bertanya kepada Hakim MK.
"Apakah kami diperkenankan membuat surat dan menjelaskan langsung orang-orang yang merasa terancam itu? Kalau memang itu dibuka silakan, tapi kalau ancaman itu faktual, siapa yang bertanggungjawab?" tanyanya.
Namun ia mengatakan apabila harus dibuka, maka akan di buka kepada hakim MK saja, bukan kepada kubu 01.
"Jadi kalau memang itu perlu dijelaskan, baik akan saya jelaskan tapi tidak kepada publik. Kami akan jelaskan kepada pimpinan, bukan kepada pihak terkait. Atau kami sampaikan orangnya untuk bertemu silakan."
Ia juga meminta agar jangan mempermainkan nyawa orang dengan menyebut drama.
"Jangan ini dikorek dijadikan seolah drama, ini tidak drama, ini sungguh-sungguh, jangan mempermainkan nyawa orang di ruang persidangan saat ini oleh kolega terkait, itu tidak pantas dan tidak baik," tutupnya.
Lihat di menit ke 9.10.10:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY