Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Gugatannya Disebut Bukan Ranah MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Beri Pembawa Acara Banyak Pertanyaan

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah menjawab pembawa acara tvOne yang menyebut gugatan tim 02 dalam sidang sengketa bukan masuk di ranah MK

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Youtube Talk Show tvOne
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah memaparkan kekhawatirannya atas beredar kabar bahwa nantinya pihak yang berperkara di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 hanya boleh menghadirkan 2 orang ahli dan 15 saksi untuk membuktikan gugatannya. 

"Jurdil itu soal konstitusi bukan? MK wajib mengawal nggak? Kalau MK wajib mengawal bahwa pemilu harus jurdil, maka yang kita tampilkan, 'hai MK, ini ada pemilu yang tidak jujur dan adil, penuh kecurangan. Kecurangan ini yang bersifat TSM, terstruktur, sistematis, dan masif. Seluruh Indonesia terjadi.' Ini yang kami tampilkan," jelas Nasrullah.

Namun, Nasrullah memaparkan, pihaknya juga tidak meninggalkan dalil mereka yang terkait dengan 'hitung-hitungan' pemilu, seperti yang diminta pihak 01, pihak Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

"Terkait dengan ini kan terkait dengan hitung-hitungan pemilu misalnya, terkait selisih suara. Kami sampaikan juga," kata Nasrullah.

Nasrullah menegaskan, pihaknya juga memaparkan soal pendekatan kuantitatif yang berisi klaimnya terhadap hasil pemilu.

"Hitung-hitungan yang menurut kami bahwa KPU salah dalam menetapkan hasil pemilu, itu salah. Yang benar adalah yang kami sampaikan. Kami siap dengan bukti-bukti," papar Nasrullah.

"Tapi kami juga sampaikan ke MK, MK akan membiarkan pemilu yang akan datang bahwa pemilu itu dilakukan secara tidak jujur dan adil. Padahal tugasmu (MK), negara membebankan tanggung jawab kepadamu kewenangan dan perannya."

Mahfud MD Sebut Ada Peluang MK Tolak Materi Gugatan Kubu 02: Tergantung Pembuktiannya di Sidang

Terkait pembuktian, Nasrullah menjelaskan bahwa pihaknya akan menampilkannya saat sudah tiba waktunya.

"Sudah masuk tahap pembuktian belum sekarang? Nah pertanyaan saya adalah, 'mana buktinya? mana buktinya?', hanya pengacara yang be*o yang datang sekarang (tunjukkan) ini buktinya. Lah nanti Anda serang semua," ungkap Nasrullah.

"Biar (bukti ditunjukkan) di tahap pembuktian nanti," tandasnya.

Simak videnya mulai menit ke 5.47:

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY

Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Prabowo SubiantoSandiaga UnoJoko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved